MMCJATIM – Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jombang Terhadap Empat Raperda Hak Inisiatif DPRD Tahun 2024 pada Selasa (16/04/2024) pagi, di Gedung DPRD Kabupaten Jombang.
Agenda rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi ini sekaligus menjadi momentum Halal Bihalal Idul Fitri dengan para tamu undangan rapat.
Tampak hadir mendampingi Pj Bupati Jombang Sugiat S. Sos., M.Psi., T., Ketua DPRD Kabupaten Jombang H.Mas’ud Zuremi, dan para Wakil Ketua DPRD Jombang, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si., Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Direktur BUMD, Camat dan segenap anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Rapat dimulai usai penghitungan jumlah kehadiran anggota Dewan, yaitu 44 orang anggota DPRD Kabupaten Jombang hadir di ruang rapat.
Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dihadapan tamu undangan, H. Mas’ud Zuremi memohon maaf atas nama pribadi dan mewakili DPRD Kabupaten Jombang.
Adapun agenda pembahasan dalam rapat paripurna antara lain Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang.
Pembahasan pertama yaitu mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Pj Bupati Sugiat menyampaikan, pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan rakyat Jombang, pengenalan tokoh/pahlawan lokal, kesenian/kebudayaan lokal, dan olahraga/permainan tradisional.