Rapat Paripurna DPRD Jombang, Pj Bupati Sugiat Sepakati Empat Raperda Hak Inisiatif DPRD Tahun 2024

Screenshot 20240416 201024 Copy 443x296

“Diharapkan, pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan dimulai bahkan sejak Pendidikan Anak Usia Dini,” tutur Pj Bupati Sugiat.

Selanjutnya, juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian Daerah.

“Pengembangan ekonomi kreatif nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang. Ekonomi kreatif mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosial dan budaya di Kabupaten Jombang, “kata Pj Bupati Sugiat.

Pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan, Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan bahwa Peraturan ini penting untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia, yang dilaksanakan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Terakhir, terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Pj Bupati Sugiat berharap dalam pelaksanaan peraturan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara resmi, empat agenda rapat mendapat kesepakatan dari Pj Bupati Sugiat, dan telah ditandatangani oleh Pj Bupati Jombang Sugiat bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Jombang.

Usai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan halal bihalal, bersalaman saling memaafkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *