Lamongan | MMC JATIM – Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan bersama pemerintah desa dan pokmas desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa – Timur, secara membagikan 400 Sertifikat tanah, dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Kepala desa Kuripan Moh Eko Hariyanto yang didampingi ketua pokmas Achmad Zaini dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah melalui ATR/BPN kabupaten Lamongan, dengan adanya program PTSL didesanya sangat membantu masyarakat dalam rangka upaya percepatan legalitas hak kepemilikan tanah dengan proses yang cepat dan biaya yang relatif murah.
“Dari kuota 2800 bidang hari ini secara simbolis dibagikan kepada para pemohon sebanyak 400 bidang sertifikat PTSL.”Katanya.16/11/21.
Kades juga menyampaikan apresiasi kepada pokmas yang di pimpin Achmad zaini, atas kerja keras pokmas dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan sertifikat sudah selesai, meskipun dalam perjalanya banyak menuai kendala, namun berkat jerih payah pokmas beserta pemdes, semua kendala dapat terselesaikan.”Terang kades.
Kades juga berharap agar warga desa kuripan bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik dan di pergunakan sesuai dengan kebutuhan, seperti yang di sarankan oleh pmrintah, serta masyarakat desa kuripan dapat langsung merasakan manfaat program pemerintah ini.”Tuturnya.
Sementara Achmad Zaini Ketua Pokmas desa Kuripan, mengatakan adanya program PTSL ini masyarakat bisa meliahat dan mmbuktikan keseriusan pokmas beserta pemdes dalam menjakankan progam Presiden Joko Widodo, terkait percepatan hak kepemikikan tanah,
“Apa yang menjadi ke inginan masyarakat sekaligus para pemohon selama ini bisa di laksanakan dan sukses, semua ini tak luput dari jerih payah pokmas bersama pemdes.”Pungkasnya.
Penyerahan sertifikat tersebut di pimpin langsung Ibu Andi alfatimah Makkun Radde, dan Anggara Yudha Istiyarta bersama staf BPN lainya, dan berlangsung dikantor desa setempat.(Bb/Zen)