MMCJATIM – Kades Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, telah menggelar Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan (1) satu perangkat desa sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, di balai Desa setempat.
Prosesi pelantikan, di hadiri oleh Camat Heru Cahyono M, S.Si, Kapolsek AKP Sulaiman, Danramil, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, RT, RW, dan seluruh perangkat desa, KUA, Tokoh Agama, dan keluarga perangkat yang dilantik, dan tamu undangan yang hadir, Sabtu (5/12/2023) pukul 19.00 WIB.
Sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dimulai, dilakukan dengan pembukaan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Madiopuro, yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan, Lalu dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Desa Madiopuro Suwito Hadi, sekaligus dibacakannya naskah pelantikan.
Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh perangkat desa, kemudian Kepala Desa menyerahkan (Surat Keputusan) SK kepada Bagus Prasetyo perangkat desa yang baru dilantik.
Disela pelantikan kepala Desa Madiopuro, Suwito Hadi dalam sambutanya menyampaikan, “terima kasih kepada tim seleksi yang sudah bekerja dengan sebaik baiknya dari mulai tahapan demi tahapan, sampai chat dan wawancara sampai saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara harus benar- benar bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara selaku perangkat Kepala Seksi Pemerintahan.
Masi Suwito Hadi, saya berharap kepada perangkat desa setelah dilantik dan diambil sumpah segara bekerja dan menyesuaikan diri dengan perangkat desa yang lama. Semoga amanah dan benar- benar mengabdi dalam mengemban tugas di desa”, paparnya Kades Suwito.
Camat Heru Cahyono, juga berikan sedikit arahan kepada saudari Bagus Prasetyo, setelah mengucapkan sumpah janji jabatan dan dilantik sebagai perangkat baru di Desa Madiopuro, saudara mempunyai tugas dan tanggung jawab yang dibebankan, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya, sehingga desa bisa lebih tambah maju lagi.
Pesan saya kepada Bagus Prasetyo, jangan pernah sesekali melanggar peraturan perangkat desa, dan buat seluruh perangkat desa jangan sampai sesekali atau mau menjadi kader partai manapun, karena dalam pemilahan supaya bisa kondusif. kerjakan apa yang harus dikerjakan, serta semoga selalu amanah dalam mengemban tugas, terus semangat, loyalitas kepada masyarakat, segera harus menyesuaikan baik di kantor desa maupun di lingkungan masyarakat, dan yang terakhir harus bisa legowo menerima saran, kritik, masukan demi kemajuan desa. Tolong di ingat, janji dan sumpah yang tadi sudah diucapkan”, Tutur Camat Heru Cahyono.
Reporter: Jum