“Yang 9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah Hari Raya,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya..
“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.
Reporter: Jum