MMCJATIM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Gebyar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 dan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2024 oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M. Psi.,T. di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (11/12/2023).
Disampaikan oleh Hartono S.Sos, M.M., Kepala Bapenda Jombang, kegiatan Gebyar PBB-P2 Tahun 2023 dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2024, diselenggarakan sebagai upaya menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak serta menginformasikan inovasi-inovasi baru terkait pajak daerah di Kabupaten Jombang.
“Pada kegiatan ini selain memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak dan Petugas Pemungut yang telah berperan serta dalam proses pembayaran dan Pemungutan PBB-P2 sebelum jatuh tempo, juga untuk memperkenalkan format baru dari SPPT PBB-P2 tahun 2024″, tutur Hartono S.Sos, MM Kepala Bapenda Jombang.
Pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah menuju Jombang Sejahtera Untuk Semua”, tuturnya.
Pj. Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya juga menginformasikan bahwa target Penerimaan PBB-P2 tahun tahun 2023 Kabupaten Jombang sebesar Rp. 41.000.000.000,- (empat puluh satu miliar rupiah). Sampai dengan tanggal 8 Desember 2023, telah terealisasi sebesar Rp. 42.781.789.982,- (empat puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah) atau sebesar 104,34%.