MMCJATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna untuk penyampaian nota penjelasan tentang (4) empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang.
Pembahasan (4) empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif saat ini sudah memasuki tahapan pemandangan umum Bupati Jombang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi yang dihadiri Pj. Bupati Jombang Sugiat, jajaran forkopimda dan seluruh kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang, digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/03/2024) pagi
Dari (4) empat pembahasan Raperda inisiatif tersebut, meliputi Raperda tentang. Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pemandangan umum terhadap masing-masing raperda disaksikan seluruh anggota dewan dan peserta rapat.
Sugiat mengatakan, karena masih dalam pembahasan, masukan-masukan tentu disampaikan agar raperda tersebut nantinya benar-benar bermanfaat.
“Sebenarnya kami juga sudah tidak ada masalah. Hanya memberikan-memberikan masukan saja agar lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan rapat paripurna juga penandatanganan kesepakatan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024.
“Satu terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus masuk untuk dilakukan pembahasan,” pungkas Sugiat.