SIDOARJO | MMCJATIM – Tim Seleksi Jatim 3 membuka pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota mulai 8 hingga 19 Maret 2024. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim zona Seleksi 3 Jatim Sasongko Budi, bersama empat anggotqnya dalam kegiatan sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, KPU Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo di Kantor KPU Sidoarjo, Jl Raya Cemengkalang Sidoarjo, Kamis (7/3/2024).
Sasongko Budi menjelaskan untuk enam wilayah tersebut di atas, pendaftaran dilakukan mulai 8-19 Maret 2024 mendatang dengan cara mendaftar secara online ke siabak.kpu.ri.id . Setelah mendaftar melalui online dengan menguaplod seluruh berkas di siakba.kpu.ri.id, setiap peserta wajib mengirimkan berkasnya ke kantor sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU di Hotel Novotel Samator Surabaya Jl Kedung Baruk No 26-28 Surabaya.
“Berkas asli bisa dikirim langsung atau dikirim by pos dengan stempel pos paling lambat tanggal 19 Maret 2024. Jika stempel pos lebih dari tanggal 19 Maret 2024 maka akan dianggap tidak memenuhi syarat,” Jelas Budi di depan awak media di ruang Media Center KPU Sidoarjo, Kamis (7/3/2024).
Sasongko Budi menyebutkan beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah WNI dengan usia minimal 30 tahun, sehat jasmani rohani, ijazah terakhir minimal SMA atau sederajat dan sudah terlegalisir, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah bukan Puskesmas, surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri. Bagi ASN harus menyertakan surat izin dari surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).