Dinas Perkim Jombang Rehab 31 Unit RTLH

JOMBANG | MMCJATIM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tetap berkomitmen dalam melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di akhir tahun ini dengan peningkatan kualitas rumah yang sudah tidak layak melalui anggaran PAPBD tahun 2022.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang Heru Widjayanto menyampaikan, bahwa pada anggaran PAPBD 2022 ini Dinas Perkim melaksanakan kegiatan RTLH sebanyak 31 unit rumah warga tidak mampu dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan yang tersebar di 8 Kecamatan. Sedangkan anggaran yang di alokasikan sebesar Rp. 590.000.000,00.

Adapun 8 Kecamatan lokasi kegiatan RTLH tersebut adalah Kecamatan Plandaan sebanyak 5 unit rumah, Kecamatan Ngoro 1 unit rumah, Kecamatan Ngusikan sebanyak 10 unit rumah, Kecamatan Perak ada 4 unit rumah, Kecamatan Gudo 4 unit rumah, Kecamatan Plandaan 2 unit rumah, Kecamatan Jombang 2 unit rumah, dan Kecamatan Bandarkedungmulyo sebanyak 3 unit rumah.

Untuk besaran anggaran RTLH pada PAPBD 2022 kali ini bervariasi untuk tiap unit rumahnya. Ada yang mendapatkan Rp 10 juta, ada yang mendapat Rp.15 juta, dan ada yang mendapat Rp.20 juta. Sesuai dengan tingkat penanganan / kerusakan masing – masing rumah yang di rehab, anggaran tersebut sudah termasuk belanja material dan upah pekerja.

Pada tanggal 14 dan 15 Nopember 2022 yang lalu juga telah di lakukan serah terima buku tabungan ke masing – masing penerima bantuan, selanjutnya pihak Bank Jatim segera mentransfer dana ke rekening masing – masing penerima bantuan untuk di belanjakan material dan membayar upah pekerja.

Di sampaikan juga hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 65 % dan di harapkan pada pertengahan Desember mendatang pekerjaan sudah selesai 100 % .

Reporter : Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *