Bojonegoro – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya(Sat Resnarkoba) Polres Bojonegoro memberikan penyuluhan dan edukasi bahaya dan penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Syafi’iyah Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Rabu(28/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, di ikuti oleh sebanyak 150 siswa-siswi beserta seluruh tenaga pendidik dan sebagi narasumber dari Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro, Bripka Eddy Kurniawan dan Pengatur Tk. II, Hadi Sumono.
Tampak Pengatur Tk. II, Hadi Sumono menyampaikan materi tentang Indonesia darurat narkoba, jalur peredaran Narkoba, definisi Narkoba, jenis narkoba , efek dan dampak pengguna narkoba, penanganan Narkoba, rehabilitasi serta sanksi hukumnya.
Selain itu, nara sumber juga memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tidak mudah terjerumus dalam pengaruh kenakalan remaja serta penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya yang dilarang.
Terpisah, Kasat Resnarkoba, AKP Eko Suwanto mengaku bangga dan sangat mengapresiasi pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Syafi’iyah Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro aktif mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para peserta didiknya.
Lanjut Kasat, penyuluhan dan edukasi pencegahan bahaya narkoba kepada para pelajar sebagai upaya menekan penyalahgunaan serta meminimalisir kenakalan remaja khususnya dikalangan pelajar.
“Kegiatan penyuluhan dan edukasi ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan Narkoba di kalangan pelajar,” ucap Kasat, AKP Eko Suwanto.