MMCJATIM – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Mantan Wakapolri, Oegroseno, telah memicu reaksi dari masyarakat salah satunya dari Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Jombang. Dengan adanya kondisi tersebut, mereka mendatangi kantor KPU dan Polres Jombang untuk mengklarifikasi kebenaran berita. Rabu, (20/3/2024).
Pernyataan yang menjadi kontroversi tersebut berawal dari beredarnya postingan di akun Instagram connierahakundinibakrie, yang mengutip pernyataan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H. Purnawirawan Polri terkait pernyataan Oegroseno bahwa Polres Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa di Polres Polres.
Akibat pernyataan tersebut, puluhan massa yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Jombang, berkumpul di kantor KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa tersebut menuntut kejelasan terkait pernyataan mantan Wakapolri.
Dalam kegiatannya, mereka membentangkan poster diantaranya bertuliskan ‘Pak polisi apa benar bisa akses Sirekap’. Nampak juga poster yang bertuliskan ‘Sirekap punya KPU? Atau punya pak Polisi.’. Poster bertuliskan Proses!! penyebar berita hoax Pemilu juga dibawa oleh salah satu peserta aksi.
Dalam aksinya, Korlap Aliansi Sugito mempertanyakan terkait pernyataan Oegroseno dimana menyebutkan bahwa Polri memiliki akses ke Sirekap dan bisa mengisi form C1 dari Polres.
“Saya disini bermaksud mempertanyakan terkait pernyataan mantan Wakapolri yang katanya Polri memiliki akses Sirekap, kalau itu benar maka ini mengecewakan kami, karena selama ini kami anggap Polri Netral dalam Pemilu.” Ujar Sugito.