BOJONEGORO | MMCJATIM – Sumber daya manusia (SDM) pelayanan pernikahan semua agama di Kantor Urusan Agama (KUA) dipersiapkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan bisa jadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan cuma untuk umat Islam dan KUA bakal jadi sentral pelayanan keagamaan semua agama.
Plt Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Moh. Zainal Abidin mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi sebagai pedoman, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung.
“Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait regulasi, kalau sudah ada Peraturan Menteri Agama (PMA), atau peraturan yang mengikat tentu kami segera melaksanakan sesuai perintah atasan,” kata Zainal saat dikonfirmasi, Selasa, (5/02/2024).
Zainal menambahkan, tahun ini Kementerian Agama memang Kementerian bagi semua agama bukan hanya agama Islam. Menurutnya, bila ada di Kementerian Agama memberikan layanan kepada semua warga negara Indonesia, baik itu beragama Islam atau beragama lain.
” Kalau memang kebijakan pimpinan diatas dan sesuai peraturan atau perundang-undangan, maka wajib kita melaksanakan”,tandasnya.
Ia pun mengakui, akan adanya pelayanan percatatan pernikahan semua agama di Kantor Urusan Agama (KUA), Zainal menegaskan, hal itu bisa mempermudah umat beragama lainnya untuk bersinergi.
“ Mudah-mudahan, melalui jejaring kami yang ada di masing-masing Kecamatan, baik itu KUA, aktivis gereja, pendeta atau agama lain semakin sinergi ketika KUA jadi tempat nikah semua agama”pungkasnya. (Guh/MMC)