Bojonegoro – Polres Bojonegoro merespon cepat keluhan warga melalui akun media sosial ke Instagram @polresbojonegoroofficial maraknya balap liar (Bali) dan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Standart) diseputaran Kota Bojonegoro. Yang isi laporan tersebut “ Tiap malam apalagi malam minggu jl. Teuku umar sering dipakai balapan dan sangat mengganggu “.
Menindaklanjuti keluhan warga atas maraknya aksi Bali dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Standart), personel gabungan Polres Bojonegoro menggelar patroli malam dengan menyisir kawasan jalan dalam Kota Bojonegoro, Sabtu(27/1/2024) pukul 23.00 WIB.
Saat di konfirmasi Kasat Lantas, AKP Anjar Rahmad Putra melaui Kanit Penegakan Hukum(Gakkum), Ipda Septian mengatakan kegiatan patroli malam atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) dalam upaya cipta kondisi memelihara keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) diwilayah hukum Polres Bojonegoro. Selain itu, laporan atau pengaduan dari masyarakat melalui media sosial keakun media sosial milik Polres Bojonegoro adanya balap liar (bali) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Standart) di seputran Kota Bojonegoro.
“Kami respon cepat laporan dari masyarakat adanya balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Standart) diseputaran jalan Kota Bojonegoro. Personel gabungan dengan patroli dan menyisir kawasan jalan Kota akhirnya kami ketemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul di jalan Dewi Sartika,” ucap Kanit Gakkum, Ipda Septian.