MMCJATIM – Basuki, SE Kepala Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan kepada (2) dua perangkat baru terpilih, yakni Kepala Dusun Binorong dan Kepala Dusun Bunder di Pendopo desa setempat. Pada Sabtu 23/12/2023. Pukul 09.00 Wib.
Pejabat yang dilantik yakni Putra Ali Jabat Sodiq, sebagai Kasun bunder, dan Gading sebagai Kasun binorong, yang menjabat sebagai perangkat desa hingga pada usia 60 tahun mendatang. Masa jabatan itu berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Prosesi pelantikan berlangsung, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dihadiri oleh Camat Plandaan Suparno.SH., Kapolsek Plandaan Iptu Sartono.S.Sos., Danramil Plandaan Lettu Inf Hadi Suhartoyo, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Gebangbunder, beberapa tamu undangan dari toko masyarakat, tokoh agama, BPD, PKK, serta dari keluarga yang dilantik.
Kepala Desa Basuki SE, dalam sambutannya mengatakan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, kekosongan personil perangkat desa menjadi lengkap. Diharapkan lengkapnya personil akan bisa meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat.
“Semoga kinerja Perangkat Kantor Desa Gebangbunder akan lebih baik dan lebih cepat. Saya berharap, terwujud kerja sama saling mendukung menjadikan Desa Gebangbunder lebih maju, disamping itu, terciptanya suasana kekeluargaan yang harmonis,” ujar Kades Basuki.