Mengantisipasi Terjadinya Kecelakaan Pj Bupati Jombang Resmikan Pos Jaga Dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

Screenshot 20231220 211400 Copy 498x284

MMCJATIM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), Pos Jaga Dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Kabupaten Jombang yang dipusatkan di (JPL 75) di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peresmian dilakukan bersama oleh Pj Bupati Jombang Sugiat,S.Sos, M.PsiT, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo didampingi Kadishub Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam dan Kepala Desa setempat, pada Rabu (20/12/ 2023) pagi.

Tiba di Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang JPL 75, Pj Bupati Jombang Sugiat dan rombongan langsung melaksanakan pemotongan pita, dilanjutkan dengan pemakaian rompi kepada petugas palang pintu serta pemotongan tumpeng.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang telah turut andil membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang ada di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek ini, demi keselamatan nyawa warga masyarakat yang menjadi prioritas utama”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang mengawali sambutannya.

“Saya berharap kepada para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar, karena meskipun terlihat mudah namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat”, tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *