MMCJATIM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, menggelar Jombang Skill Up yang mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Sadar Hukum”, pada Rabu (19/12/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi, T ini, digelar secara virtual di Jombang Command Centre (JCC), kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang dan disiarkan secara Live Streaming di YouTube Channel Jombangkab TV.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumashifa, S.H, M.Si, bahwa Skill Up yang mengusung tema Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Sadar Hukum, merupakan program kali pertama yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melalui literasi digital.
“Tujuannya adalah bagaimana mewujudkan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Jombang, yang jumlahnya saat ini masih ada 6 yang masuk kategori Desa Sadar Hukum, ” tutur Kabag Hukum Setdakab Jombang, Yaumasifa.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini dari Kanwil Kemenkumham Jatim secara virtual. Pesertanya dari unsur kelompok keluarga sadar hukum, Camat Se Kabupaten Jombang, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jombang. Tampak mendampingi Pj Bupati Jombang, Staf Ahli, Inspektur, dan Kepala OPD terkait.
Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya berharap, agenda kali pertama ini, dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Semoga kegiatan ini dapat berjalan efektif, nanti kita akan evaluasi lagi. Apakah ini bisa dilaksanakan virtual seperti ini, atau dengan cara luring”, tuturnya.