Sesuai Visi Misi Kades, Warga Desa Ngembat Tersenyum Bahagia Menerima Sertifikat PTSL

MOJOKERTO | MMCJATIM – Sesuai Visi Misi Kades Ngembat, Sutris (45) tahun kepada warga kini sudah tercapai, pada hari ini Selasa tanggal 17/10/2023 bersama BPN menyerahkan 767 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto. Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023, sertifikat diserahkan kepada warga Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Pukul 09.00 WIB.

Dalam penyerahan sertifikat adalah Bukti legalitas tanah yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis tanpa di pungut biaya yang melebihi peraturan Presiden RI Joko Widodo.

Kades Sutris menegaskan, penyertifikatan aset tanah ini hal yang sangat penting karena masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga, masyarakat yang menerima sertifikat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“PTSL adalah program pemerintah agar masyarakat punya kepastian atas aset tanah yang dimiliki. Produk ini berkekuatan hukum yang sah,” ungkap Kades Sutris, di Balai Desa Ngembat, Kecamatan Gondang.

Kades Sutris, juga berterimakasih kepada panita yang sudah bersinergi dengan pemerintah dalam percepatan perluasan program PTSL yang tengah digencarkan BPN sekarang ini. Mulai dari pengumpul data, pengukuran tanah warga, hingga akhirnya pensertifikatan tanah ini berhasil diterbitkan oleh BPN.

“Sertifikat itu tidak boleh keliru, nama pemiliknya tidak boleh keliru, tanggal lahirnya tidak boleh keliru, alamatnya, petanya, titik-titiknya darimana kemana itu tidak boleh keliru,” jelas Kades Sutris di tengah- tangah pembagian sertifikat.

Karena itu, saya menghimbau kepada warga Ngembat untuk menyimpan sertifikatnya dengan sebaik mungkin dan aman, dicarikan tempat yang khusus buat menyimpan dan jangan di simpan di tempat sembarangan.

“Ada 767 sertifikat tanah yang diproses. Dan alhamndulillah dari pengajuan 767 program PTSL hari ini sudah selesai semua yang akan kita bagikan langsung ke warga sesuai data nama kepemilikan masing- masing. Total semua yang dibagikan 767. dengan menerima sertifikat hak tanah. Anda semua, warga Ngembat bisa membuktikan bahwa tanah ini milik anda dan berkekuatan hukum,” pungkasnya Kades Sutris.

“Sunarsih (31) tahun salah satu warga Dusun Ngembat, saat ditemui Wartawan waktu pengambilan sertifikat di balai desa mengatakan, senang mas sudah menerima sertifikat tanah milik saya. Karena sangat penting dan sangat berharga sekali sertifikat ini. Kalau sudah ada sertifikat seperti ini tanah punya saya mempunyai kepastian hukum kepemilikan yang kuat.

Saya juga sangat berterimakasih sama pak Kades Ngembat. pak Sutris, yang sudah mengadakan dan mengambil program PTSL di desa ini. Jadi, hari ini yang merasa senang bahagia bukan hanya saya saja mas. Tetapi semua warga Ngembat juga merasa sangat senang semua karena mendapatkan sertifikat hak kepemilikan yang sah”, katanya dengan penuh bahagia.

Dalam kegiatan pembagian sertifikat turut hadir Perwakilan BPN Kabupaten Mojokerto, Forkopimcam Gondang, Kepala Desa Ngembat beserta perangkat desa, dan para tamu undangan yang hadir.

Reporter: Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *