MOJOKERTO | MMCJATIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada perangkat terpilih di tahun 2023.
Dalam prosesi pelantikan, Kepala Desa Dukuhngarjo, Supartiningsih, S.Sos melantik (1) satu perangkat atas nama. Yakni, Septian Eka Syifa’Udin (27), jabatan Kepala Seksi Pemerintahan, tempat tanggal lahir Mojokerto, 24 September 1996, Dusun Grogol RT, 02 RW, 03. Di Pendopo Kantor Desa , Rabu (20/9/2023) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, S.STP. M,Si beserta jajarannya, Dandim, Kapolsek, Satlinmas, dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), panitia pemilihan perangkat desa, Toko Agama, Toko Masyarakat, BPD, Tim Penggerak PKK, seluruh perangkat desa Dukuhngarjo, dan beberapa Kepala Desa Kecamatan Jatirejo yang diundang, serta keluarga yang dilantik dan tamu undangan yang hadir.
Kepala Desa Dukuhngarjo, Supartiningsih, S.Sos sebagai tuan rumah prosesi pelantikan mengucapkan selamat kepada saudara Septian Eka Syifa’Udin yang menjabat sebagai kepala seksi pemerintahan yang baru dilantik dan disaksikan dari berbagai jajaran dan tamu undangan.
Semoga dalam acara pelantikan pada hari ini perangkat desa yang sudah diambil sumpahnya benar- benar mempunyai tangung jawab apa yang telah di bebankan, dan juga harus bisa membantu kinerja di pemerintah desanya. Karena perangkat desa itu ibarat sayap Kepala Desa.
Jadi, setelah saudara Septian Eka Syifa’Udin dilantik menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Pesan saya, jangan lupa tugas saudara adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Untuk itu, mari kita bekerja sama membangun Desa Dukuhngarjo lebih baik lagi dari segala bidang apapun,” kata Kades Supartiningsih, S.Sos dalam sambutannya.
“Kalau diibaratkan perangkat desa yang baru dilantik ini seperti anak kecil yang baru belajar merangkak atau baru belajar berjalan, tapi saya tidak mau saudara Septian Eka Syifa’Udin seperti itu, yang saya inginkan saudara berlari, namun tidak berjalan dalam artian saudara harus bekerja keras agar Desa Dukuhngarjo ini bisa menjadi bertambah lebih maju”, tegas Kades Supartiningsih, S.Sos.
Senada dengan Kepala Desa Dukuhngarjo, Camat Jatirejo. Harfendy Setiyapraja, S.STP. M,Si mengatakan, Saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya adik Septian Eka Syifa’Udin yang diambil sumpahnya oleh Kepala Desa. Pesan saya sesudah adik Septian dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar membantu Kepala desa menjalankan tugasnya di pemerintahan desa.
“Perangkat desa harus bekerja sama dengan kepala desa dalam membangun desa lebih baik lagi, dan harus mempunyai kemampuan melayani masyarakat”, ungkapnya Camat Harfendy Setiyapraja di sela-sela prosesi pelantikan perangkat desa.
Masih Camat, dalam sambutannya berpesan kepada perangkat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kantor Desa, dan lebih banyak belajar baik kepada Perangkat desa yang sudah lama mengabdi, dan kepada pihak Kecamatan Jatirejo”, tuturnya Camat.
Selanjutnya, Camat Harfendy Setiyapraja menekankan bahwa menjadi Perangkat Desa itu diikat dengan berbagai macam aturan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, sebagai perangkat desa wajib untuk patuh dan tunduk pada peraturan perundangan tersebut.
Harfendy Setiyapraja juga menjelaskan, bahwa salah satu Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa adalah melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Desa. Oleh karenanya, ia berharap Perangkat Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas yang diberikan oleh Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab. Agar Perangkat Desa benar-benar memahami Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Perangkat Desa”, imbuhnya.
Reporter: Jum