SIDOARJO | MMCJATIM -Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pengepul judi togel online pada 4 September 2023 lalu. Warga Spande Sidoarjo tersebut ditangkap saat tersangka sedang melakukan aksi judi di Raya Gading Fajar Sidokare Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan pelaku menerima titipan nomor judi togel dari penombok dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Kemudian nomor togel beserta uang dipertaruhkan pada situs judi online tersebut, dimana pelaku terdaftar sebagai membernya.
“Pelaku mengaku telah ikut judi togel online ini sejak 2021 lalu. Awalnya dia main sendiri namun lama – lama banyak penombok yang nitip togel ke dia dengan keuntungan 29 persen dari setiap transaksi, ” jelas Kusumo kepada sejumlah wartawan pada kegiatan Konferensi PressPress, Senin (18/09) di Mako Polresta Sidoarjo.
selain itu Pelaku juga mendapatkan keuntungan dari Bandar judi online sebesar 20 % dari jumlah uang yang dipertaruhkan, misalnya uang yang dipertaruhkan di situs judi sebesar Rp.100.000,- maka pelaku cukup membayar Rp.80.000,- sisanya Rp.20.000,-merupakan keuntungan pelaku karena pelaku tetap menerima uang dari penombok utuh sebesar Rp.100.000,-.Pelaku mengaku berkecimpung dalam perjudian tersebut karena ingin mendapatkan tambahan penghasilan.
Kusumo menjelaskan pelaku terkena persangkaan pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (Sis)