Optimalisasi KIP, Pemkab Sidoarjo Gelar Rakor Penyusunan DIP

SIDOARJO | MMCJATIM  – Dalam upaya optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara “Optimasi Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP)” di Aula Majapahit BKD Sidoarjo pada Rabu (30/8/2023).

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto mengatakan bahwa perkembangan digitalisasi saat ini membawa seluruh masyarakat mendapatkan hak untuk mengetahui segala hal dan mengakses informasi dengan mudah. Sehingga, wajib bagi pemerintah khususnya admin PPID dapat memberikan informasi yang akurat pada laman web masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau web Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Di era keterbukaan informasi publik ini, mari kita bisa memberikan informasi yang lengkap, akurat, dan sesuai agar masyarakat dapat memperoleh informasi, mendukung, atau mengkritik kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Ia menambahkan, hal ini juga mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai badan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan Pj. Sekretaris Kabupaten Sidoarjo, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa upaya ini juga untuk mewujudkan tata kelola good governance atau pemerintah yang baik memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikelola harus transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Penetapan DIP ini nantinya berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang mungkin memiliki sensitivitas atau dampak negatif jika diakses secara bebas, sehingga pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan antara akses informasi publik dan perlindungan terhadap informasi yang memerlukan keamanan atau kerahasiaan,” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari admin PPID Pelaksana OPD dan admin PPID Desa di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.

Turut hadir sebagai narasumber kegiatan Ketua Dewan Kehormatan PWI JATIM, H. Djoko Tetuko Abd Latif dan Komisi A DPRD Kab. Sidoarjo, H. Choirul Hidayat.

Acara ini akan dilangsungkan selama 3 kali pertemuan, yaitu pada tanggal 6, 13 dan 20 September 2023 di Ruang CBT BKD Kabupaten Sidoarjo. ( Sis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *