Dinas Perkim Jombang Rehab 9 Unit RTLH Di 3 Kecamatan

  • Bagikan
Screenshot_20230523-110852_copy_407x245

JOMBANG | MMCJATIM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tetap berkomitmen dalam melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan peningkatan kualitas rumah yang sudah tidak layak huni melalui anggaran APBD tahun 2023.

Kepala Dinas Perkim kabupaten Jombang Agung Hariadi, ST.,MM menyampaikan, pada anggaran APBD tahun 2023 Dinas Perkim melaksanakan kegiatan RTLH sebanyak (9) sembilan unit rumah tidak layak huni dengan anggaran total sebesar Rp. 147.500.000,- yang tersebar di beberapa kecamatan Kabupaten Jombang.

Adapun anggaran yang dialokasikan tersebut, yang tersebar di beberapa kecamatan yaitu. Kecamatan Mojoagung sebanyak (5) lima unit rumah, Kecamatan Sumobito sebanyak (1) satu unit rumah, Kecamatan Jombang sebanyak (3) tiga unit rumah.

Untuk besaran anggaran RTLH juga bervariasi, ada yang sebesar Rp. 10 juta, ada yang Rp. 15 juta, ada yang 17.5 juta dan ada yang Rp. 20 juta. Besaran anggaran tersebut sesuai dengan tingkat penanganan dan kerusakan masing-masing rumah yang direhab.

Jadi besaran anggaran tersebut sudah termasuk belanja material dan upah pekerja. Pada tanggal 21 Maret 2023 sudah dilakukan serah terima buku tabungan ke masing – masing penerima bantuan.

Setelah serah terima tabungan dana akan ditransfer oleh Bank Jatim ke masing-masing penerima bantuan. Untuk segera dibelanjakan material dan di bayarkan kepada pekerja.

Disampaikan juga, untuk progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 75 %, kami berharap diakhir bulan Juni 2023 nanti pekerjaan sudah selesai 100%.

Reporter: Jum

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan