Terkait Penyebaran Hoaxs di Sosmed, Berikut Pesan dan Himbauan Kapolsek Temayang AKP Fadil S.H

Bojonegoro|MMCJatim – Terkait adanya salah seorang pemuda warga Desa Kedungsumber yang melakukan penyebaran kabar bohong alias Hoaxs dua hari yang lalu. Kapolsek Temayang AKP Fadil S.H Menghimbau kepada warga masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengontrol pergaualan anak.

Menurut Kapolsek AKP Fadil, Gunakan sosial media dengan baik. Jangan sampai kejadian yang seperti ini terulang kembali. Meskipun begitu Kapolsek menyebut persoalan itu di selesaikan melalui musyawarah antara keluarga pelaku dan korban.

“Bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara mufakat kekeluargaan. Dan pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, dan juga yang bersangkutan masih anak-anak serta masih sekolah sehingga permasalahan diselesaikan pihak Sekolah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” sebut Kapolsek menerangkan.

Selain itu Kapolsek berpesan kepada orang tua untuk menjadi pelajaran. Ditambah lagi peran sekolah untuk mengedukasi kepada para pelajar anak didik.

“Agar kedepan menjadi bahan pembelajaran dan tidak ada lagi,” ujarnya.

“Peran sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini dan bisa mengontrol memantau kegiatan anaknya,” tambahnya menghimbau.

Sebelumnya, berawal dari kisah asmara dua remaja berlainan jenis yang kisah cintanya putus di tengah jalan. A.R Remaja yang tidak terima cintanya kandas di tengah jalan akhirnya berfikir pendek menggunakan jejaring media sosial (medsos) untuk mempermalukan mantan kekasihnya inisial (I.S) yang masih duduk di bangku sekolahan salah satu MTS di Temayang, Kecamatan Temayang Bojonegoro, Jatim.

Terbongkarnya kelakuan A.R (15) tahun Remaja asal Desa Kedungsumber, yang berstatus pelajar di salah satu SMA di Temayang itu membuat unggahan di jejaring media sosial melalui group Facebook Suara Temayang.  Bahwa A.R menuliskan bahwa I.S mantan kekasihnya itu hamil.

Bukan hanya itu saja A.R yang di landa jengkel dan emosi membuat story di WA dengan caption/keterangan yang sama, bahwa I.S sedang hamil.

Sementara I.S mengetahui dirinya di sebarkan hamil oleh A.R dan itu tidak benar alias Hoaxs. Maka, I.S dan keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut pada pihak sekolah.

Terpisah usai mendapat laporan, dan kabar itu hoaxs alias bohong, seketika itu pihak sekolah berkoordinasi dengan Polsek Temayang. Selanjutnya pada hari Sabtu 08 April 2023 sekira pukul 21:00 Wib, bersama Petugas Polsek Temayang mencari pelaku di kediamanya di Desa Kedung Sumber Rt 03 / Rw 01 Kecamatan Temayang.

Setelah itu, dengan di dampingi semua pihak, yakni Kepolisian, Koramil, RT, Keluarga kedua belah pihak. A.R saat di klarifikasi mengakui bahwa dirinya melakukan. Mengetahui bahwa dirinya sedang menghadapi masalah akhirnya A.R meminta maaf kepada keluarga I.S dengan membuat surat pernyataan.

Menanggapi kejadian itu, Yanto Wakil Kurikulum MTS menyayangkan aksi yang di lakukan A.R. Yanto menyebut, kejadian seperti ini pihak sekolah merasa tercoreng dan terlecehkan.

“Karena pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta ma’af akhirnya tidak meneruskan perkara ini pada proses hukum. Mengingat pelaku juga masih bersekolah. Kami berharap kejadian serupa jangan sampai terulang kembali,” tegasnya menambahkan.

Sekedar informasi, kejadian putus cinta itu terjadi berawal dari foto mereka berdua di buat profil pada wallpaper di Handpon milik AR. Tidak terima dengan perbuatan A.R yang merugikan dan Malu di ketahui temanya akhirnya I.S mengambil keputusan untuk mengakhiri cintanya dengan A.R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *