Lakukan Aksi Jambret di Bluluk, Pemuda Asal Kedungadem Menuai Karma

Lamongan|MMCJatim, – Seorang terduga pelaku jambret menjadi bulan-bulanan oleh warga. Hal itu karma atad perbuatanya yang di duga melakukan tindak kejahatan penjambretan sebuah dompet milik korban NH (29) tahun ibu rumah tangga warga dusun Namar Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan. Kamus (16/03/2023).

Peristiwa itu bermula saat NH korban sedang mengendarai sepeda motor di Raya Bluluk – Ngimbang turut Desa Songowareng, Bluluk.

Dari keterangan berbagai sumber menyebutkan, modus pelaku dengan cara membuntuti korban dari belakang. Pada saat itulah pelaku BU (40) tahun yang di ketahui berasal dari Bojonegoro tepatnya Desa Tumbrasanon Kecamatan Kedungadem melakukan aksi jahatnya (jambret).

Sadar dengan kondisi dompet yang di pegang akan di rebut orang, korban lantas berteriak minta tolong. Tak ayal teriakan itu mengundang warga sekitar. Mengetahui ada tindakan kejahatan dan pelaku kabur, lantas warga ramai-ramai mengejar. Hingga berhasil di amankan di jalan desa Purwokerto Ngimbang.

Namun, tidak sampai di situ, akibat ulah pelaku, sejumlah warga yang emosi sempat melayangkan bogem mentah kepada pelaku.

Kapolsek Bluluk Iptu Sudibyo membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku tindak pidana kejahatan penjambretan di wilayah hukumnya.

” Ya mas benar kami menerima penyerahan pelaku penjambretan dompet dengan TKP di  jalan raya Bluluk – Ngimbang Desa Songowareng Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan dari Polsek Ngimbang,” kata Kapolsek Bluluk Iptu Sudibyo di kutip dari koranmemo.

Ditanya apakah terduga pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Bluluk , pihaknya masih menunggu perkembangan dari Satreskrim polres Lamongan.

” Tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku yang digunakan menjalankan aksi penjambretan sudah kami serahkan ke Polres Lamongan guna penyidikan dan perkembangan lebih lanjut,” tukasnya.

Source : S/KM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *