Warga Sukodono Meninggal di Hotel Wahyu Jaya Medaeng Waru

SIDOARJO | MMCJATIM – Gara – gara selingkuh karena cemburu wanita asal desa jumput rejo sukodono , berinisia F umur 41 th ini meninggal akibat di cekik oleh pasangan selingkuhannya pada 01 november sekira pukul 18.00 wib di hotel wahyu jaya jl. Letjend sutoyo no 273 medaeng kecamatan waru kabupaten sidoarjo… Pelaku selingkuhan yang membunuh f adalah M I B alias A Umur 23 th asal desa klepek suko sewu kabupaten Bojonegoro.

Dengan kerja keras polresta sidoarjo, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil di bekuk unit reskrim polresta sidoarjo di jalan raya cepu jawa tengah.

Awal kronologisnya pelaku menghubungi korban mengajak ketemuan di jalan desa sawo cankring kecamatan sukodono kabupaten sidoarjo. Setelah mereka bertdua ketemuan , pelaku lansung membonceng korban untuk keliling – keliling sampai ahirnya masuk ke hotel penginapan wahyu jaya di medaeng waru sidoarjo. Setelah itu korban pesan kamar dengan pelaku masuk kamar. Menurut keterangan pelaku korban cemburu menuduh pelaku berhubungan dengan wanita lain, ahirnya ternjadi cekcok di dalam kamar, korban juga mengungkit hutang pelaku sebesar 2 jt, Ahirnya terjadi pertengkaran pelaku mencekik korban , tapi korban membalas ahirnya saling cekik, karena korban kalah kuat ,korban jatuh lemas lalu di ikat sama kerudung di leher korban oleh pelaku ahirnya korban meninggal karena kehabisan oksigen.

Sekira jam 18.00 wib penjaga hotel mengetuk pintu kamar korban di no 10 lantai 2 hotel tersebut tapi tidak jawaban, penjaga hotel ahirnya mendobrak pintu dan di temui korban sudah meninggal. Lansung penjaga hotel meneruskan laporan ke polsek waru dan lansung di tindak lanjuti bersama reskrim polresta sidoarjo.

Pelaku di jerat dengan pasal 338 dan pasal 365 KUHP ayat 3, tuntutannya 15 tahun penjara , jelas kapolresta sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro SH,SIK. (Cis)

Kontributor : Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *