Jember | MMC JATIM – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Jawa Timur, di reorgnisasi oleh Kelompok Petani (Poktan), dan petani serta warga Desa setempat.
Pasalnya Ketua Gapoktan H Nawawi selama puluhan tahun menjabat,
bukannya pertanian semakin baik dan maju, malah semrawut, bahkan diduga
beberapa bantuan dari pemerintah, seperti alat pembajak sawah dan pemanen padi bantuan dari pemerintah tidak jelas keberadaaannya.
Ketua Kelompok Tani (Poktan), Rukun Sejati, Samsul Arifin mengatakan bahwa, Ketua Gapoktan H. Nawawi diduga telah banyak melakukan penyelewengan dan penyimpangan program bantuan dari pemerintah. Program pertanian yang diberikan pemerintah banyak yang tidak sampai ke petani.
“Desa kami mayoritas petani, tapi pertaniannya tidak pernah maju dan tidak berkembang. Ini salah satu faktornya karena Ketua Gapoktan tidak peduli kepada petani tapi hanya mementingkan diri sendiri. Karena banyak bantuan yang tidak diberikan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh petani, kami ketua kelompok sepakat ketua Gapoktan direorganisasi, ” ungkap Samsul Arifin.2/10/22.
Samsul menjelaskan bahwa, H. Nawawi menjabat Ketua Gapoktan sejak jaman Presiden Soeharto hingga sekarang. Selama dijabat H Nawawi, pertanian dan petani bukan maju tapi malah amburadul.
“Misalnya, keberadaan kios pupuk yang menyalurkan pupuk subsidi, justru petani tidak bisa mendapatkan sesuai jatahnya. Banyak lahan sawah produktif, di tanaman keras berupa sengon, itu kan bisa merugikan sawah tetangga, “ujarnya.
Senada Totok, Salah satu petani desa setempat juga menginginkan agar di gapoktan tersebut sudah saatnya ada penyegaran.
“Saya tahu informasi itu dari petani dan ketua kelompok tani yang ada di desa sini. Karena ulahnya Ketua Gapoktan itu kami minta agar Ketua Gapoktan diganti,” ujar Totok sebagai petani yang juga seorang wartawan.
Mantan wartawan Jawa Pos Radar Jember ini, mengungkapkan, mestinya alat-alat pertanian bantuan pemerintah bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh petani untuk kelangsungan kebutuhan di sawah. Tapi informasinya yang muncul di petani, keberadaan bantuan alat alat itu tidak jelas dimana jluntrungnya.
“Saya heran, alat-alat bantuan pemerintah kok tidak difungsikan dengan jelas, keberadaannya dimana ? Apalagi, informasi yang kami terima, di desa ini minim sekali ada pertemuan, musyawarah antar petani dengan Gapoktan serta kelompok petani,” ungkapnya.
Lanjut Totok, Parahnya lagi kalau ada program bantuan dari pemerintah, petani tidak banyak yang mengetahui. Pernah ada informasi ada bantuan berupa bibit padi dari pemerintah, tapi petani tidak ada yang menerima bantuan bibit itu. Justru bibit padi itu dijual belikan dan sebagian ada yang giling jadi beras.
“Ini kan sudah keterlaluan, jika Ketua Gapoktan seenaknya sendiri. Informasi seperti itu, kami minta pihak pemerintah menindak lanjuti dan agar diungkap secara transparan bisa dikroscek ke kelompok tan,” terangnya.
Totok menambahkan, terkait soal pupuk subsidi, datangnya tidak konsisten. Pupuk datang tapi saatnya tidak tepat waktu, petani membutuhkan pupuk untuk tanaman. Pendistribusian pembagian jatah pupuk bersubsidi di kios juga amburadul. Tempat tinggal atau domisili petani dengan keberadaan lokasi kios berjauhan.
”Saya ini punya lahan sekitar 1 hektar lebih, tidak pernah diberitahu dan dimintai persyaratan KTP, SPPT, RDKK, tahu tahu ganti kios. Padahal, saya punya ijin kios menjual pupuk subsidi tapi tidak diberi jatah untuk pendistribusian pupuk subsidi,,” ulas Totok.
Terkait reformasi Ketua Gapoktan Desa Karangbayat, dari 10 Kelompok petani, tujuh Ketua kelompok tani tersebut direspon Camat Sumberbaru, Murdihartono.
Camat Sumberbaru mempersilahkan jika itu keinginan petani dan kelompok Tani, apalagi kalau sudah sesuai AD, ART. ” Ya, monggo monggo saja, yang di desa kondisikan, kami hanya memfasilitasi saja. Kalau mekanisme dan Ad ART seperti itu, dan sudah sesuai, ya monggo, ” kata Camat Sumberbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kelompok petani dan petani langsung menggelar rapat untuk reforganisasi Ketua Gapoktan. Dan dari 10 Poktan, tujuh Ketua Kelompok Tani di Desa Karangbayat, setuju Reorganisasi, dan hasil reformasi dikirim ke Bupati Jember, Dinas Tanaman Pangan.(Rohim)