Dinas PMD Gelar Audiensi dengan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bojonegoro, Sinkronisasi Program Strategis Pemerintah Kabupaten Dengan Desa

BOJONEGORO | MMCJATIM – Pengurus ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) DPC Kabupaten Bojonegoro mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas PMD terkait

sinkronisasi program strategis pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan desa sebagai bahan penyusunan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2023 di ruang pertemuan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Kamis (15/09/2022).

Pertemuan dihadiri sejumlah pengurus  DPC ABPEDNAS Kabupaten Bojonegoro  serta Kadis PMD Machmuddin, Kabib Bina Desa PMD Irra Mada Zulaikah, dan pejabat lainya.

“Ada beberapa pembahasan pada audensi yang kita lakukan pada hari diantaranya, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dengan desa. Peningkatan kapasitas BPD dalam bentuk bimbingan teknis sejara berkala. Peremajaan kendaraan operasional. Pemaksimalan tunjanga BPD dan Pemaksimalan peran anggota BPD keterwakilan perempuan di tiap- tiap desa,” papar Mahfud Mukharom selaku Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bojonegoro dalam kata sambutanya.

Dalam kesempatan tersebut anggota BPD dari keterwakilan perempuan Evi Yulia, menekankan perlunya ada keterwakilan perempuan dalam kelembagaan BPD.
“Proram  percepatan penanggulangan stunting yang menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, memerlukan BPD dari perwakilan perempuan dalam mengambil langkah penanganya,”kata Evi.

Kepala Dinas PMD, Machmuddin, dalam kesempatan membuka acara menyampaikan pengarahannya, bahwa Pemkab Bojonegoro ingin mensinkronkan seluruh perencanaan pembangunan baik itu dari Desa sampai ke tingkat Kabupaten, hal ini telah dimulai dengan pertemuan bersama sekretaris desa sebagai ketua penyusun RKP, selain itu juga bersama Tenaga Pendamping Desa baik TA, PD maupun PLD juga telah dikumpulkan bersama Kasi. PMD.

“Kita sudah melakukan beberapa pertemuan, diantaranya juga mengundang perwakilan BPD,” kata kadis PMD.

” Untuk usulan yang lain, semua kan butuh kajian, penyesuaian angaran dan yang tak kalah penting soal payung hukum, terlebih lagi sudah ada rencana mobil siaga 419 desa yang sedang disusun landasan peraturan di mana selanjutnya BKD yang akan sosialisasi bagaimana mekanismenya,” sambung  Machmuddin.( Epj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *