Selaraskan Pembangunan, Kepala Desa se Kecamatan Kepohbaru Gelar Konfrensi Di Desa Cengkir

Bojonegoro, – Dengan dihadiri seluruh kepala desa dan Forkopimcam Kepohbaru menggelar konferensi dinas kepala desa di balai pendopo balai desa Cengkir kecamatan Kepohbaru kabupaten Bojonegoro Jatim Senin (22/08/2022).

Turut hadir di kegiatan tersebut yakni Camat, Sekcam, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Danramil, Pendamping Desa, Kepala RS Kepohbaru, Kepala KUA.

Moch Kholil selaku Camat Kepohbaru dalam paparanya penyampaikan beberapa item yang harus menjadi acuan dalam pembangunan dan keselarasan setiap desa.

Hal itu di sampaikan dihadapan para kepala desa agar di kemudian hari tidak ada persoalan. Terkait BKKD yang sudah berjalan dan dalam tahap pengajuan pencairan.

” Permasalahan di kemudian hari Kami belajar 2021. Saya juga baca di media kegiatan baik itu di pemerintahan pembangunan ataupun yang lain itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Kholil.

“Kami sampaikan boleh dikerjakan 100% dan tidak masalah. Tetapi, substansinya itu harus dimasukkan karena itu yang bertanggung jawab pihak ketiga apabila ada temuan-temuan.” imbuhnya.

Menurut Camat, menyikapi dengan adanya kegiatan pembangunan yang bersumber dari BKKD. Maka seyogyanya ada perbaikan dan pergeseran Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

” Dengan kegiatan BKD di tahun 2021 konsep awalnya dengan kegiatan pertama itu harus ada pergeseran dulu di situ sudah dijalankan apa belum. Kemudian yang kedua adalah pembuatan tim dari pemerintah Desa habis itu membuat RAP rencana anggaran biaya kegiatan tersebut,” tutur pria yang berdomisili di Desa Kadungrejo itu.

Jadi semuanya yang penting adalah ketentuannya itu harus dijalankan yang ada saat ini karena kemampuannya nanti di tahun.”tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut Camat menjelaskan terkait pernikahan dini, dirinya menilai dengan adanya pernikahan dini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

” Kemudian kami menegaskan lagi yang di sampaikan oleh Bapak Kepala Kantor yang paling bawah yang mengeksekusi semua itu adalah Pemerintah desa tapi disampaikan kalau ada di bawah 19 tahun kan harus ada solusinya Apakah nanti melalui sidang di pengadilan.”katanya

IMG-20220822-WA0029
Gambar, dari kiri pendamping desa, kasi PMD, Kades Cengkir, Sekcam dan Bhabinkamtibmas

Sementara itu pendamping desa Mashudi menyampaikan beberapa hal terkait adanya desa yang belum melengkapi administrasi terkait DD. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya.

” Barusan melakukan rapor internal ke teman-teman pendamping terkait progres kegiatan. Penyerapan Dana Desa khususnya hasil money kemarin itu pun kami diskusikan dengan teman-teman pendamping untuk segera tindak lanjuti sesuai dengan hasil temuan daripada tim monev kemarin.

Dalam hal ini dirinya menginstruksikan kepada seluruh pemerintah desa khususnya kepada kepala desa.

” Kami akan mengeluarkan intruksi kepada teman-teman. Terkait proses pengembangan Dana Desa selama ini salah satunya adalah penyerapan DD tahap 1 (satu). Saya mohon sebelum bicara tahap 1 tolong desa yang belum selesai kami mohon untuk segera diselesaikan karena sebelum ada tim monev kecamatan.” tegasnya.

Sebelumnya kepala desa Cengkir Ruslan dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang hadir di acara konferensi dinas Kepala Desa se Kecamatan Kepohbaru.

Kepada media ini Kades menyampaikan, bahwa kegiatan ini agenda rutinan tiap bulan menyikapi perkembangan pembangunan di Desa se Kecamatan Kepohbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *