Dihadiri Forpimcam, BPD Kadungrejo Gelar Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades

Bojonegoro, – Menjelang pemilihan kepala desa secara serentak yang akan di laksanakan 26 Oktober 2022 mendatang pemerintah Desa Kadungrejo melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar pembentukan panitia kepala desa dan pengawas pemilihan sekaligus melantik bertempat di Balai Desa Kadungrejo, Baureno, Kamis (23/06/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri, Forkopimcam yakni Danramil, Camat, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, LPMD, Karang taruna dan seluruh unsur kemasyarakatan dan BPD serta Kepala Desa.

Kepala Desa Kadungrejo Bambang Suwanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa pada hari ini adalah hari pembentukan panitia Pilkades yang dilakukan oleh BPD dan BPD juga sudah memberi tahu melalu surat bahwa masa jabatan saya akan habis.

“Saya berharap siapapun yang dipilih oleh BPD tidak ada perdebatan atau eyel-eyelan karena saya yakin yang dipilih mampu menjalankan tugas sebagai panitia.”tegasnya.

Kapolsek Baureno Iptu MatSuis Wanto berpesan bahwa panitia Pilkades harus bekerja sesuai tupoksinya. TNI dan Polri dalam hal ini netral.

“Kami dalam Pilkades tupoksi kami sebagai pengaman dan netral tidak berpihak dengan dengan siap pun calon,” tutur Matsuis Wanto Kaplsek Baureno

Selain itu Danramil Baureno juga menyampikan pesan bahwa moment Pilkades ini manfaatkan dengan baik. Dia menyebutkan demokrasi yang akan berlangsung di manfaatkan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin.

Danramil Baureno, Kapten Inf Marwoko menambahkan, walaupun kepala panas hati kita dingin. Berapa pun calonya kita manfaatkan untuk memilih, jangan sampai demokrasi ini tercoreng dengan hal-hal yang tidak perlu.

“Kita manfaatkan untuk memilih pemimpin se baik-baiknya, manfaatkan demokrasi ini.”tegasnya.

Sementara itu Camat Baureno Joko Tri Cahyono, menyampaikan bahwa Pilkades tahun Ini akan di laksanakan tanggal 26 Oktober 2022. Namun, pemilihan tahun ini ada yang berbeda.

” Pada pilihan kepala desa tahun ini ada panitia pngawas, yang terdiri dari tokoh masyarakat , agama.
Yang berbeda lagi TPS tidak di tempat satu lagi melainkan di sebar dengan tos paling bnyak 500 orang pmilih.”terangnya.

“Siapapun yang terpilih menjadi panitia, nantinya mmpu bekerja. Ditegaskan juga meskipun nanti pilihan berbeda jangan sampai ada gesekan atau gontok-gontokan.”tegasnya menambahkan.

Sekedar informasi Desa Kadungrejo mempunyai hak pilih kurang lebih 3500, dengan formasi panitia 15 orang di ambil dari perwakilan setiap dusun dan pengawas pemilihan kepala desa sebanyak 5 orang.(Dik)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *