SAMPANG | JATIM MMC – Nasib nahas menimpa Muhidin warga kecamatan Kedungdung. Ia meninggal akibat cemburu buta Mantan suami kekasihnya katakan (ID) warga Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Muhidin dibunuh Tersangka (ID) lantaran cemburu pada mantan istrinya yang tengah diketahui ada hubungan dengan korban. Akibat perbuatannya itu tersangka kini menginap di tahanan Mapolres Sampang.
Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman saat jumpa pers, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (08/05/22) di Desa Lar-lar Kecamatan Banyuates.
Motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena terbakar api cemburu dan emosi pada korban. Setelah mengetahui menjalin hubungan asmara dengan mantan istri tersangka yang saat ini status pernikahan mereka sudah jatuh talak.
“Motif tersangka membunuh korban karena cemburu,” ungkapnya.
Sebelum kejadian, tersangka datang ke rumah istrinya dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan korban di sebuah musola. Sebelum melakukan aksinya Tersangka bersembunyi di sekitar TKP sambil menunggu istrinya masuk ke dalam rumah dan korban terlelap tidur.
Pada saat korban terlelap tidur dan istrinya sudah masuk rumah, barulah tersangka melakukan aksinya dengan cara mengayunkan sebilah celurit ke perut korban sebanyak 2 kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban sempat dibawa ke Pustu setempat namun nyawanya tidak bisa tertolong akibat kehabisan darah,” katanya.
Arman melanjutkan, tersangka berhasil ditangkap satu hari setelah melakukan pembunuhan. Tersangka ditangkap di Jombang pada 9 Mei 2022.
“Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 15 penjara,” pungkasnya.
(Mansur)