GRESIK | MMCJATIM – Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah untuk melantik dua kepala desa hasil pemilihan kepala desa pergantian antar waktu pada 17 01 2022 dan 09 02 2022 yang lalu, keduanya adalah kepala Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik H. Subakir dan Kepala Desa Tumapel, Kecamatan Duduk Sampeyan , Kabupaten Gresik Ziadatul Akmal, Jum’at (04/03/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Gresik Nomor : /141/141/HK/437.12/2022 dan /141/156/HK/437.12/2022 tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa dan pemberhentian penjabat kepala desa di Kabupaten Gresik.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu yang sisa masa jabatan 2022 – 2025 digelar di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV kantor pemerintah kabupaten Gresik dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dalam arahan Bupati Gresik mengatakan bahwa pelantikan kepala Desa Bungah dan Kepala Desa Tumapel merupakan hasil dari penyelenggaraan pemilihan kepala desa antar waktu, yang mana menurut Bupati Gresik, dalam pemilihan tidak sama dengan pemilihan kepala desa secara serentak.
Dalam mengemban amanah tersebut, jadikanlah semangat untuk mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat sebagai dasar motivasi saudara menjadi kepala desa, oleh karena itu pilihan pengabdian ini hendaklah dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang sungguh-sungguh dan ikhlas berkorban untuk kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin, tutur Bupati Gresik.
Untuk itu kepala desa yang baru saja dilantik diminta segera menjalankan tugas dengan baik – profesional – inovatif – kreatif – produktif – cepat beradaptasi dengan segala perkembangan yang ada dalam mengembangkan potensi desa yang ada.
Pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu “PAW” tersebut turut hadir : Forkopimda Kabupaten Gresik – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gresik – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Muspika Kecamatan Bungah – Muspida Kecamatan Duduk Sampeyan serta sejumlah Pejabat Di Lingkungan Pemkab Gresik. (Maul)