Batu  

LSM Duta Bangsa Datangi Bank Jatim Batu, Pertanyakan Sertifikat Yang Diagunkan WW

BATU | MMC JATIM – Datangi Bank Jatim di jalan Panglima Sudirman Kota Batu, Ketua  LSM Duta Bangsa Buang Ipong bersama Sekertarisnya Gaib Sampoerno, Selasa ( 15/ 2/2022).

Perihal kedatangan Buang bersama Gaib tersebut, bertujuan untuk bertemu  pimpinan Bank Jatim Batu, guna mengklarifikasi dan mempertanyakan dua sertifikat milik rekan sahabatnya almarhum Yoyok Hari Soebagiyo yang dipinjam oleh inisial WW, kemudian sertifikat tersebut dijaminkan di Bank Jatim, WW berjanji akan mengembalikan sertifikat tersebut dalam kurun waktu tiga bulan, akan tetapi hingga saat ini belum juga dikembalikan, terhitung setahun lebih sertifikat tersebut masih ada di Bank Jatim Batu.

Kedatangan Buang dan Gaib ditemui Kasi Kridit Bank Jatim, Fredy Nugroho di ruang tengah kantor Bank Jatim Batu, lantaran pimpinan Bank Jatim tidak ada ditempat.

Buang mempertanyakan beberapa hal terkait penahanan sertifikat oleh PT. Bank Jatim Tbk Cabang Batu, pasalnya banyak kejanggalan sebagai berikut:

” 1. Bahwa telah berakhirnya pinjaman kredit PT. Adhitama Global Mandiri dengan turunnya 100% termin di PT. Bank Jatim Tbk. Cabang Batu, namun masih menyisakan persoalan menyangkut sertifikat tanah sebagai jaminan hutang proyeknya,” katanya.

Pembangunan Gedung Praktek pembelajaran (SBSN) Madrasah Aliyah Negeri 3 Blitar Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2020 senilai Rp., 1.544.000.000.00.

Kemudian pembangunan UM Universitas Negeri Malang, Kota Malang tahun Anggaran 2020 senilai RP. 2.100.000.000,00 dengan jaminan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2943 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu tertanggal 24-6-1993 tercatat atas nama Ngatemoen Harijono (Ayah Alm. Yoyok Hari Soebagio).

” Pembangunan Gedung Glangggang Prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang senilai Rp. 2.700.000.000,00 dengan jaminan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3641 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu tercatat atas nama Alm. Ir .Yoyok Hari Soebagio,” ungkapnya.

Termin proyek tersebut sudah terbayar lunas 100 persen.Meski begitu menurut Buang belum ada pelunasan di Bank Jatim sehinga dua sertifikat tersebut, masih tersandra di Bank Jatim, imbuhnya.

Lanjut ia, kemudian bahwa PT. Adhitama Global Mandiri meminjam 2 (dua) Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor : 3641 atas nama Alm Ir. Yoyok Hari Soebagio dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2943 atas nama Ngatemoen Harijono untuk mendapatkan pinjaman kredit dari PT. Bank Jatim Tbk, Cabang Batu guna mengerjakan ketiga (3) proyek tersebut diatas.

” Dari peristiwa ini, kami diminta bantuan oleh Galuh Nalibronto Prabaningrum, Istri Alm Yoyok ,” Ngaku Buang yang diamini oleh Gaib.

Sementara itu, Fredy berharap persoalan ini segera rampung, terlebih menurut dia, inisial WW tengah berjanji bakal menyelesaikan di bulan April 2022.

” Ya mas, WW yang bertanggung jawab telah membuat pernyataan pada bulan April mendatang bakal diselesaikan,” tutur Fredy.

Saat disinggung terkait besaran tanggungan di bank jatim yang belum diselesaikan sampai saat ini dan jika janjinya WW tidak dipenuhi langkah apa yang bakal dilakukan?.

” Besaran tanggunganya sekitar Rp 6 miliar lebih.Kalau janjinya tidak dioenuhi kita bicarakan lagi kedepannya nanti,” kata Fredy.

Menariknya lagi terkait penrsoalan ini sudah juga dikabarkan telah terendus oleh aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim) dan ini diperkuat dengan pengakuan Fredy, Selasa, 15/2/2022, saat betemu dengan Buang dan Gaib.

” Beberapa minggu lalu sekitar lima orang dari tim Kejati Jatim telah melalukan pemeriksaan.Termasuk saya sudah dimintai keterangan.Selain Itu, FJ dan WW sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim,” ungkapnya.

Fredi menambahkan, saat itu dirinya mengaku yang mengantar FJ dan inisial WW, dan dirinya menunggu di Kantin Kejati Jatim Surabaya.

” Saat itu saya menunggu di Kantin Kejati, dan saudara WW berjanji untuk menyelesaikan semua tanggungan itu pada bulan April mendatang, tim Kejati juga sudah mengetahui,”pungkas Fredy. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *