BOJONEGORO | MMC JATIM – Upaya untuk menumbuhkan rasa kecintaan terhadap tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada idiologi pancasila, rela berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan dasar bela negara sedini mungkin mulai dttanamkan dalam keluarga.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. H. Freddy Poernomo., S. G., M. H dalam acara sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Wisma Toyo Aji, Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (23/01/2022).
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pengurus DPC ABPEDNAS (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari PAC ABPEDNAS se – Kabupaten Bojonegoro, tokoh masyarakat, dan juga menghadirkan DR. Aan Efendy S. H,MH Akademisi/pakar hukum pemerintahan sebagi nara sumber.
Anggota DPRD dari Provinsi Jawa Timur dari fraksi Golkar daerah pemilihan Jatim 12 (Bojonegoro-Tuban) itu menegaskan sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat pedesaan lebih memahami ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
‘Sosialisasi ini sangat diperlukan untuk masyarakat desa, apalagi BPD sebagai wakil dari masyarakat desa, bisa ikut mensosialisasikan wawasan kebangsaan sebagai modal pengetahuan masyarakat dalam menjaga diri dari pengaruh faham-faham yang bertentangan dengan Ideologi Negara,”ungkap Freddy.
Sigit Kushariyanto politisi partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro yang didapuk sebagai pemateri mengharapkan semua dapat membangun kesamaan visi dan persepsi melalui pengembangan alur budaya, kesamaan pandangan dan pemahaman mengenai 4 (empat) konsensus dasar atau 4 (empat) pilar kebangsaan, pengertian dan toleransi, sehingga seluruh komponen merasa bertanggung jawab.
“Untuk itu, saya menghimbau agar melalui sosialisasi ini, benar-benar dapat menumbuhkembangkan semangat kebangsaan, meningkatkan pengetahuan serta pemahaman terhadap sistem ketatanegaraan, sekaligus memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa, terutama menggelorakan semangat kebangsaan kepada masyarakat yang dimulai dari desa, ” ungkapnya.
Senada,Aan Efendy dalam paparanya lebih memfokuskan pada mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yaitu mengakui dan menghormati kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan lokal berskala desa. Dengan kewenangan ini pula diyakini akan menjadi pondasi bagi kemandirian desa, yaitu desa yang berkuasa penuh atas aset-aset yang dimilikinya untuk memenuhi hak-hak dasar dan penghidupan desa secara berkelanjutan.
” Mengingat kewenangan desa merupakan mata rantai dalam proses perencanaan pembangunan desa.Desa membelanjakan seluruh APBDesa-nya berdasarkan kewenangan yang dimilikinya, selanjutnya pelaksanaan APBDesa merupakan mesin bagi desa untuk menjalankan roda pemerintahan. Dan disini BPD berperan,” papar Aan.
Sementara itu, Mahfud Muharam ketua DPC ABPEDNAS Bojonegoro menyampaikan rasa terimakasih dan berharap agar Freddy bisa membawa aspirasi anggota BPD untuk disampaikan ke komisi A DPRD Jawa Timur, “harapan kami agar ada pembahasan di dewan, utamanya tentang penguatan tugas pokok dan fungsi Bpd, ada peraturan tersendiri yang mengatur itupoksi BPD ,” pinta Mahfud. (Epj)