BANYUWANGI|mmcnews – Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyegelan terhadap room (ruangan) tempat Live Party tarian striptis di Heroes Kafe.
Penyegalan dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP dan rekonstruksi dugaan kasus pornografi serta perdagangan anak di bawah umur tersebut.
“Sudah langsung dipasangi police line semalam pas selesai rekonstruksi dan olah TKP digelar,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Nasrun, ada dua room yang dipasangi Police Line di kafe Heroes yang terletak di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran tesebut.
Yakni room 501 dan 502. Ruangan ini, dilarang untuk dimasuki atau digunakan untuk sementara waktu.
“Untuk ruangan yang sudah dipasang police line tidak diperbolehkan digunakan atau bahkan memasukinya. Biasanya baru dilepas sampai proses persidangan perkara selesai,” katanya.
Kedua ruangan yang disegel ini memiliki kapasitas serupa. Yakni hanya maksimal menampung 5 orang saja.
Ruangan ini terbilang sempit yang hanya memiliki luas ruangan sekitar 3,5 x 3 meter saja. Saat disegel, kondisi ruangan masih dibiarkan begitu saja dengan beberapa botol bir terletak di atas meja.
Namun untuk barang-barang bukti otentik lainnya, seperti uang dan bra penari erotis serta bukti-bukti lainnya sudah diamankan.
Room 501 dan 502 ini berada di lantai atas. Saat penari erotis unjuk kemampuan, lampu ruangan dimatikan dan hanya menyisakan layar LCD yang menyala.
Tepat didepan room, ada sebuah CCTV yang dipasang. Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Horoes Cafe ini, menurut Kapolres Nasrun, polisi tidak melibatkan pelaku atau pihak asli yang berkaitan.
Baik saksi dan tersangka ataupun korban, sepenuhnya polisi melibatkan peran pengganti. Menurutnya, ada sekitar 12 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Mulai dari tamu melakukan observasi di meja kasir, hingga peragaan pemandu lagu melepaskan bra dan berjoget bersama tamu di pojok ruangan di depan layar LCD.
Kombes Pol Nasrun menyebut, rekonstruksi ini digelar sekaligus olah TKP untuk melengkapi proses pendalaman penyidikan yang dilakukan polisi. Atas dugaan kasus pornografi dan perdagangan manusia yang terjadi di sebuah kafe.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses melengkapi penyidikan kami. Ini merupakan rangkaian yang harus dilakukan dan semuanya berjalan lancar dan baik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi telah menggrebek gelaran pesta yang mempertontonkan tarian erotis tanpa busana (striptis dance) di sebuah kafe di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.Beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, selain itu belasan pemandu lagu juga diamankan sebagai saksi.
Hum/Yahya