Malang  

Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Forkopimda Kabupaten Malang Laksanakan Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2021

Malang | MMCnews.id – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (23/12/2021).

Kapolres Malang sebagai pimpinan apel membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menekankan bahwa pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menimbulkan sikap under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang dinilai perlu untuk diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan Narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.

“Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” jelas Kapolri dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Malang.

Dalam amanatnya, Kapolri juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni mempersiapkan mental dan fisik serta menjaga kesehatan, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, serta meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru.

Selanjutnya, ditekankan pula kepada aparat untuk melaksanakan pengamanan secara profesional, tegas, dan humanis. Melakukan penugasan anggota dengan buddy system, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Memantapkan kerjasama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat serta tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, Bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.

“Polri secara serentak melaksanakan Operasi Lilin Semeru Tahun 2021, dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif,” katanya.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menambahkan bahwa pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut dalam rangka Operasi Lilin Semeru Tahun 2021. Personil pengamanan gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Malang serta instansi terkait dalam pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 – 2022.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Malang untuk tetap di rumah dan tidak mengadakan acara apapun dalam merayakan Tahun Baru kali ini, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19,” pungkas Kapolres Malang.

Tampak hadir dalam giat Ops Lilin Semeru 2021, Bupati Malang H. M Sanusi, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Kasdim 0818 Kab Malang-Batu Mayor Arh. Joko Istianto, Kajari bapak Edi Handoyo dan Kepala Pengadilan Negeri bapak Nurili Madilis.

(Ratri/Dian/Hum Res Malang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *