Dandim 0822 Bondowoso Ikut Serta Dalam Pemusnahan Barang Bukti

Bondowoso | MMCnews.id – Serangkaian kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 Dandim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, ST dan Forkopimda Bondowoso menghadiri kegiatan Press Release dalam rangka pemusnaan Barang Bukti Tahun 2021 bertempat di Mapolres Bondowoso Jalan Veteran No. 01 Kelurahan Kademangan Kec/Kabupaten Bondowoso Prov. Jatim, Kamis (23/12/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, SIK. Pada kesempatan acara Press Release Polres Bondowoso memusnahkan Minuman Miras, Kenalpot brong dan Ban kecil sepeda motor yang tidak sesuai standar sepanjang tahun 2021.

Sementara itu, Dandim 0822/Bondowoso Mayor Kav Widi Widayat, DT., menyampaikan, “Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Bondowoso yang tentunya dalam hal pemberantasan Miras.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Bondowoso dalam memberantas Miras dan kejahatan lainnya. Kami dari Kodim 0822/Bondowoso sangat mendukung segala upaya yang dilalukan Polres Bondowoso terutama dalam hal memberantas narkoba dan miras, karena narkoba dan miras dapat merusak generasi muda dan mudi penerus bangsa Indonesia, jadi barang haram itu harus dimusnahkan,” tegasnya.

(Ratri/Pendim 0822)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *