Sebanyak 400 Sertifikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Pucuk

Lamongan | MMCJatim, – Sebanyak 200 Masyarakat Desa Pucuk kecamatan Pucuk Lamongan menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamongan, di balai Desa Pucuk Rabu pagi (22/12/2021). Penyerahan 400 sertifikat tahap 2 ini berarti warga desa pucuk sudah menerima 550 sertifikat Dari total 1027 sertifikat yang didaftarkan.

Pemerintah Desa Pucuk berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan maksimal pada kepungurusan Sertifikat Tanah. Hal ini merujuk pada amanat Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dengan target yakni hingga tahun 2025, semuanya sudah terselesaikan .

Pada pelaksanaannya, selama kegiatan penyisiran tidak semua tanah bisa disertifikatkan karena masih bermasalah, di antaranya tanah waris yang belum dibagikan, ukuran tanah yang dalam sengketa dengan tetangga, bahkan ada tanah yang bermasalah karena tanah sudah bersertifikat, akan tetapi sebagian dari bagian tanah tersebut disertifikatkan kembali.

Acara penyerahan Sertipikat tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Pucuk Drs Mat Ali, Camat Pucuk Suja’i SH MM, Kapolsek Pucuk, Perwakilan dari BPN Kabupaten Lamongan, tokoh masyarakat, RT RW dan sebagian warga yang akan menerima sertifikat.

Penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis diwakili oleh Bapak camat pucuk Suja’i SH kepada Drs Fuad Effendi M.PD mewakili salah satu warga pucuk yang sertifikat nya jadi.
Kami selaku warga pucuk mengucapkan terimakasih telah dibantu dalam kepengurusan surat tanah kami, ujar Drs Fuad Effendi M.PD

Sementara itu Andrian Cahyono Kaur Umum Desa Pucuk menyampaikan bagi warga yang sertifikat nya masih belum jadi mohon untuk bersabar karena semuanya sudah masuk ke proses untuk dikerjakan. (Rend)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *