Lamongan | MMC JATIM – Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan bersama pemerintah desa dan pokmas desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa – Timur, kembali membagikan 400 Sertifikat tanah, dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Kepala desa Kuripan Moh Eko Hariyanto yang didampingi ketua pokmas Achmad Zaini mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui ATR/BPN kabupaten Lamongan, dengan adanya program PTSL didesanya, masyarakat sangat terbantu, lantaran dalam progam percepatan legalitas hak kepemilikan tanah dengan proses yang cepat dan biaya yang relatif murah.
“Hari ini kembali dibagikan sertifikat dari program PTSL sebanyak 400 bidang kepada para pemohon.”Katanya.21/12/21.
Kepala desa Kuripan Moh Eko Hariyanto yang didampingi ketua pokmas Achmad Zaini juga mengatakan pihaknya senantiasa selalu mengedepankan pelayanan terhadap warganya, tak hanya itu kades yang masih muda dan enerjik tersebut tetap komitmen untuk mewujudkan pembangunan desanya seperti yang telah terprogram di APBDes, sehingga desa Kuripan bisa lebih maju dan meningkat.
Penyerahan sertifikat tersebut di hadiriAgung dan Staff ATR BPN Kabupaten Lamongan, penyerahan sertifikat berlangsung dikantor desa setempat.(zen).