Presidential Threshold 0 Persen & RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah, Tulungagung

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (2 dari kanan) diterima pengasuh ponpes, KH. Hadi Muhammad Mahfudz, (paling kanan)

MMCNEWS.ID, TULUNGAGUNG – Presidential Threshold 0 persen dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi pembahasan saat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkunjung ke Ponpes Al-Hikmah Mlaten, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (19/12/2021).

Dalam kunjungan itu, LaNyalla diterima pengasuh ponpes, KH. Hadi Muhammad Mahfudz atau Gus Hadi, memaparkan perjuangan DPD RI untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen.

Gus Hadi menyatakan sepakat dengan rencana mengubah ambang batas pencalonan presiden itu supaya banyak pilihan bagi rakyat.

“Saya juga dukung itu. Kalau jadi 0 persen kan siapa saja bisa dicalonkan dan mencalonkan. Banyak calon lebih bagus,” jelas Gus Hadi.

Poin kedua mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Secara khusus Gus Hadi menitipkan kepada Ketua DPD RI agar RUU tersebut didorong untuk segera disahkan.

“Saya titip soal RUU PKS. Ini harus dimajukan terus, jangan ditunda-tunda lagi. UU ini penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Alasan Gus Hadi, kasus kekerasan seksual semakin hari semakin bertambah dan bisa menimpa semua kalangan masyarakat.

“Bahkan terjadi di lembaga pendidikan, seperti kasus yang di Bandung. Yang itu juga merusak nama pesantren padahal bukan pesantren loh itu,” jelasnya.

Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan wacana PT 0 tersebut mendapat banyak dukungan dari masyarakat.

“Kita ini memperjuangkan hak konstitusional rakyat, termasuk juga aspirasi masyarakat daerah. Karena siapa pun berhak berkontribusi terhadap perbaikan nasib bangsa,” kata LaNyalla.

Selama ini, lanjut LaNyalla, partai sangat mendominasi. Hanya mereka yang bisa mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden. Itupun, lanjutnya, hanya partai-partai besar yang sudah berkongsi.

“Sebenarnya banyak warga negara yang ingin memberi sumbangsih terhadap kemajuan bangsa.Tetapi tidak bisa karena ada aturan ambang batas itu. Ini yang harus didobrak. Karena ini tidak adil,” ucap dia.

Ditegaskan LaNyalla, bangsa Indonesia lahir oleh entitas civil society, para ulama, kaum pendidik, cendekiawan, dan lain-lain termasuk raja dan sultan Nusantara. Namun mereka justru terpinggirkan.

“Mereka ini tidak bisa terlibat dalam menentukan arah perjalanan bangsa, kan aneh. Indonesia ini ada karena para raja dan sultan ini legowo, mereka bergabung ke republik dan bahkan ada aset-asetnya yang dipakai untuk negara,” paparnya.

Selain alasan itu, menurut LaNyalla, regulasi Pemilu harus dievaluasi karena membatasi pilihan rakyat dan memunculkan oligarki.

“Ini lebih bahaya lagi, munculnya oligarki politik dan ekonomi. Kekuasaan dikuasai, sektor ekonomi juga dikuasai. Kekayaan negara ini dikeruk terus. Sudah tidak ada lagi yang namanya ekonomi kerakyatan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” ucap dia.

LaNyalla juga siap mengawal agar RUU PKS bisa segera disahkan. Saat ini RUU PKS  sudah masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022.

“Semoga ini sinyal positif bagi perlindungan korban kekerasan seksual. Kita di DPD RI akan kawal terus,” tegasnya. (hms/Bledex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *