Malang | MMCnews.id – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama Forkopimda Kabupaten Malang, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, antara Unisma dengan BNPT dan Pemkab Malang dengan BNPT di Universitas Islam Malang. Selasa (14/12/2021)
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar tersebut merupakan tindak lanjut rencana pembangunan Warung NKRI di wilayah Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Kapolres Malang menjelaskan bahwa apa yang telah dicanangkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli, bersama dengan Bupati Malang H.M. Sanusi dan Unisma Malang merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Kabupaten Malang.
“Kami forkopimda Kabupaten Malang mendukung penuh program ini,” kata AKBP Bagoes Wibisono.
Nantinya warung NKRI yang ada di wilayah kecamatan Turen, akan digunakan sebagai sarana para warga eks napiter dalam menjalankan UMKM.
“Warungnya nanti yang jualan diutamakan para eks narapidana terorisme,” jelasnya.
Bagoes menerangkan, bahwa ini merupakan langkah lanjutan dari yang awal yaitu pembentukan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Malang.
“Di kabupaten Malang sendiri rencana ada dua lokasi, yang pertama di desa Duwet, Kecamatan Tumpang dan yang kedua di Turen,” tutur Bagoes.
Dengan adanya program ini, semoga para warga eks napiter dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat umum lainnya.
“Semoga program ini berjalan dengan baik, ini merupakan proses reintegrasi para eks napiter untuk kembali ke masyarakat,” tutup Bagoes.(Ratri/Diana/Hum Res Malang)