Malang | MMCnews.id – Polres Malang menerima kunjungan tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rangka evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2021 di Mapolres Malang. Selasa (14/12/2021).
Kedatangan Tim penilai Kemenpan-RB disambut langsung oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Malang.
Tim penilai yang dipimpin oleh Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. Selaku Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB tersebut, melaksanakan pengamatan serta penilaian terhadap sarana dan prasarana dan cara Polres Malang dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kunjungan kali ini dalam rangka Penilaian pelayanan publik Polres Malang, yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wialayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” ungkap AKBP Bagoes.
Kapolres Malang mengatakan, WBK dan WBBM merupakan bagian tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi Polri yang dalam pelaksanaan tugasnya Polri dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita terus melakukan perubahan dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin. Tujuannya supaya masyarakat merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan,” ucapnya.
Sejauh ini, menurut AKBP Bagoes pelayanan publik di Polres Malang sudah sangat maksimal. Tetapi, akan terus ditingkatkan untuk mempertahankan predikat WBK dan WBBM.
“Dan tahun 2021 ini Alhamdulillah, kita meraih predikat A Pelayanan Prima,” ungkap Bagoes.
AKBP Bagoes menambahkan, dengan menindak lanjuti seluruh rekomendasi dari tim penilai Kemenpan-RB, diharapkan Polres Malang terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat merasa lebih nyaman atas pelayanan yang diberikan oleh Polres Malang,” tutup Bagoes.(Ratri/Diana/Hum Res Malang)