Bojonegoro | MMCJATIM, – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar patroli pada jam-jam rawan kejahatan jalanan mengantisipasi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berharap melalui patroli pada saat jam rawan tindak pidana maupun kepulangan anak sekolah untuk memberikan rasa aman,” ucap Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media, Selasa(30/11/2021).
Rizal menambahkan selain melaksanakan patroli di kawasan pusat perbelanjaan, ruas jalan yang padat pengguna jalan juga melaksanakan patroli sambang ke sekolah-sekolah untuk memberikan himbauan Kamtibmas kepada pihak sekolah untuk lebih waspada dalam mengawasi anak didiknya saat kepulangan sekolah. Pengamanan sekolah perlu diperketat, jangan membiarkan orang sembarangan masuk ke lingkungan sekolah.
“Minimal ada guru, satpam atau security di depan sekolah pada saat kepulangan sekolah, hal itu bertujuan mengantisipasi percobaan penculikan,” tandas Rizal.
Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya mengimbau kepada masyarakat tetap waspada pada saat melakukan aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Apabila membawa barang-barang berharga disimpan dengan baik dan aman. Kalau bawa kendaraan bermotor di parkir atau ditempatkan yang aman ada pengawasan.
Pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk tetap waspada dengan mengantar jemput anak-anaknya saat pergi dan pulang sekolah. Mengimbau kepada pihak sekolah juga diharapkan tidak memberikan izin siswanya menunggu jemputan di luar sekolah. Siswa yang belum dijemput orangtuanya hanya diizinkan untuk menunggu di dalam sekolah.
Siswa juga diminta untuk menjauhi orang yang tidak dikenalnya, dan orang yang mencurigakan. Selain tidak menerima makanan atau permen dari orang yang tidak dikenal dan berani berteriak minta tolong dan berlari bila ada orang yang tidak kenal dan mencurigakan.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau kejahatan jalanan silakan melaporkan atau menghubungi Call Center Kepolisian dengan nomor 110 pasti kita tindaklanjuti adanya laporan tersebut. Sekali lagi tetap waspada dan jadilah Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2013.
Sumber : Waf/humasresbojonegoro
Editor : Didik Sap