Blitar | MMCnews.id Masih dalam masa Ops Zebra Semeru 2021 satgas preemtif/pencegahan Sat lantas Polres Blitar mengandeng Dishub Kab. Blitar memasang pita atau garis kejut disepanjang jalur lurus di kawasan hutan gunung betet, rabu (24/11) yang merupakan jalur penghubung kecamatan Kademangan dengan kecamatan Sutojayan Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK melalui Kasat Lantas AKP I Putu Angga Feriyana, SIK. SH. saat ditemui awak Media ini mengungkapkan pemasangan garis kejut ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati – hati, serta diharapkan dapat mengurangi laka lantas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak – anak muda di daerah gunung betet tersebut.
“ Seperti kita ketahui jalur dikawasan hutan ini merupakan jalur lurus yang kerap kali digunakan para pemuda sebagai arena balap liar, yang setiap kali kita Razia dan bubarkan mereka akan kembali lagi, bahkan beberapa waktu lalu jatuh korban jiwa akibat adu balap dilokasi tersebut”. Terang AKP Putu Angga Feriyana.
Dari pantauan di lokasi Sat Lantas Polres Blitar bersama Dishub memasang pita kejut sebanyak 2 titik di sepanjang jalur lurus dengan jarak kurang lebih 100 meter sehingga masyarakat yang melewati lokasi tersebut tidak bisa memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“ Dengan pemasangan pita kejut di 2 titik dengan jarak kurang dari 100 meter jalur diharapkan tidak bisa digunakan para pemuda untuk jalur balap lagi”. Tutup Kasat lantas.
Reporter : Ratri
Sumber : Humas Polres Blitar