Terlihat Janggal Pelaksanaan Seleksi Jabatan Prangkat Desa Diduga Ada Praktek Jual Beli Jabatan

Beberapa peserta seleksi perangkat desa dari beberapa desa di Lasem melakukan pertemuan, pada Selasa (16/11/2021) di sebuah kedai di Desa Soditan Lasem, guna membahas rencana audiensi dugaan kejanggalan proses seleksi perangkat desa kepada DPRD Rembang.

REMBANG, MMCNEWS.ID – Pelaksanaan seleksi pengisian kekosongan jabatan pamong atau perangkat desa di sejumlah desa di Kecamatan Lasem diduga ada kejanggalan.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu peserta seleksi perangkat desa, Mukhlisin yang merupakan Warga Desa Jolotundo, Lasem.

Mukhlisin yang juga sebagai Ketua Forum Milenial Kecamatan Lasem mengungkapkan, memang ada sejumlah dugaan yang menjanggalkan dalam pelaksanaan seleksi itu.

Saat dihubungi lewat Handphone seluler (wasthap) ia membeberkan sejumlah kejanggalan itu. Seperti adanya gap yang terlalu mencolok antara skor nilai peserta yang lolos dan tidak.

Dia menjelaskan, khususnya pada nilai hasil ujian tertulis, rentang nilai antara peserta yang lolos dan tidak lolos terlalu jauh atau banyak.

Skor nilai dari hasil pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem yang dilaksanakan pada 14 November 2021 di Universitas Ngudi Waluyo Semarang, dinilainya tidak wajar.

“Nilainya terlalu ‘jomplang’, antara peringkat di atas dan di bawahnya itu terlalu jomplang,” ungkapnya.

Selain itu, Mukhlisin juga mengungkapkan kejanggalan lainnya, seperti nilai salah satu peserta ada yang 0, sesaat setelah ditanyakan kepada panitia seleksi, nilainya berubah menjadi 16 poin.

“Yang jelas ada yang tidak masuk akal pada hasil nilai, di curigai ada jual beli.” Ungkapnya. Kepada awak media MMCNEWS.ID Selasa (16/11/21) pukul 20:40 WIB.

Kemudian ada peserta yang lolos, padahal waktu mengerjakannya tidak lebih dari 15 menit, bahkan dia juga kesulitan memasukkan email dan belum selesai mengetik.

“Yang beredar di masyarakat ujian perangkat desa memakai CAT (Computer Assisted Test), tetapi di sana (Lokasi Ujian, red.) pakainya CBT (Computer Based Test), bisa dikendalikan admin,” terang Mukhlisin.

Atas kondisi itu, Mukhlisin bersama sejumlah peserta seleksi perangkat desa lainnya, yang tergabung di dalam Forum Milenial Kecamatan Lasem akan mengajukan audiensi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.

Mereka menuntut, pihak terkait melakukan pengusutan atas sejumlah dugaan kejanggalan yang muncul, serta menunda pelantikan peserta yang lolos seleksi calon perangkat desa.

Dalam forum pertemuan yang dilakukan di sebuah kedai di Desa Soditan-Lasem, pada Selasa (16/11/2021) dihadiri oleh 20-an peserta, dari beberapa desa di Kecamatan Lasem.

Seperti dari Desa Kajar, Ngemplak, Jolotundo, Soditan, dan Desa Sumbergirang. Mereka ini adalah peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos.

Kemudian hingga berita ini diterbitkan, Plt Camat Lasem Mohammad Mahfudz saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat belum ada respon.

Reporter: Bledex’

Editor: Ma’sum Af

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *