mmcjatim id || Banyuwangi, 07 Januari 2023
Kartu Jamkeskin Atau BPjs Kis yang diberikan gratis oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu, tanpa pemberitahuan BPJS Kis gratis yang diberikan dari Pemerintah tidak dapat difungsikan atau tidak aktif, itu dialami oleh banyak warga miskin penerima manfaat BPJS Kis salah satunya dialami oleh Warga Dusun Nganjukan RT 03 RW 04 Desa karangsari kecamatan Sempu bernama Nourma Yunita
Kejadian tersebut berawal ketika Nourma Yunita ingin mendaftarkan anaknya yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kis di Mol pelayanan publik Kabupaten Banyuwangi, berdasarkan penjelasan dari petugas bahwa anaknya tidak bisa menjadi penerima manfaat sebagai peserta BPJS Kis dengan Dalih BPJS Kis Nourma Yunita yang merupakan ibu dari anak yang didaftarkan sebagai BPJS Kis sudah tidak aktif lagi atau dengan kata lain dicabut,
Lebih lanjut, menurut Nourma Yunita bahwa petugas di mol Pelayanan publik menjelaskan bahwa BPJS atas nama Nourma Yunita tidak aktip dikarenakan 6 bulan tidak dipergunakan jadi secara otomatis di nonaktifkan dari perserta penerima manfaat BPJS Kis
Norma Yunita Ketika dikinfirmasi oleh jurnalis mmcjatim.id menjelaskan bahwa tidak ada pemberitahuan bahwa BPJS Kis bisa tidak aktif atau tidak berfungsi jika tidak dipergunakan
Padahal menurut Nourma Yunita BPJS tersebut digunakan tidak enak badan dan yang terakhir ketika proses dirinya melahirkan seorang anak.
Nourma Yunita menyayangkan BPJS Kis nya tidak berlaku tanpa penjelasan dari pihak BPJS jika tidak dipergunakan dengan waktu berapa hari atau bulan bisa tidak aktif dan dicabut, padahal BPJS Kis sangat dibutuhkan dan membantu dirinya bahkan mungkin banyak yang lain sebagai penerima BPJS Kis yang mengalami nasib sama
Nourma Yunita juga menjelaskan bukan hanya dirinya saja BPJS Kis nya tidak Berlaku, BPJS Kis suaminya juga tidak berlaku dan juga sama tanpa pemberitahuan kalau BPJS Kis bisa tidak aktif atau tidak berlaku,”jelasnya
Mungkin bisa jadi masih banyak yang mengalami hal yang sama dengan dirinya tanpa penjelasan dan pemberitahuan BPJS Kis nya Tidak berlaku,”pungkasnya
(Tim)