Meningkat Drastis Angka Kriminalitas Di Banyuwangi Tahun 2022

mmcjatim.id || Banyuwangi – Angka kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 meningkatkan dibandingkan tahun 2021 , Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengungkapkan saat menggelar pers conference di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022) siang

Didampingi Pejabat Utama (PJU Polresta) Banyuwangi. Kombes Deddy Foury Millewa menjelaskan pada tahun 2021 Polresta Banyuwangi sebanyak 906 kasus berhasil diungkap, sedangkan di tahun 2022 ini ada sebanyak 1.337 kasus berhasil diungkap

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa didampingi PJU Polresta Banyuwangi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan, saat menggelar pers conference yang diadakan di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022) siang

Adapun kasus yang telah berhasil diungkap Polresta Banyuwangi dengan rincian 181 kasus pencurian biasa, 148 kasus penipuan, 142 kasus penganiyaan, 93 kasus Curanmor, dan 90 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat),” bener Kombes Deddy

Ia juga membeberkan, jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada tahun 2022, yakni pelaku pria dewasa sebanyak 1.028 orang, pelaku tersangka perempuan 333 orang, pelaku ABG laki-laki 47 orang,
korban anak laki-laki 34 orang, serta perempuan 56 orang

Lebih lanjut Kombespol Deddy Foury menjelaskan kasus yang menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran uang palsu dengan 3 tersangka, Kasus pupuk bersubsidi 7 tersangka, kasus ilegal fishing (baby lobster), kasus KSDA terkait binatang yang dilindungi 3 kasus, ungkap konflik PSHT dengan PN di 4 TKP menetapkan 24 tersangka, kasus Curanmor 13 TKP, ungkap kasus Curas dan pengeroyokan (Geng Motor) menetapkan 7 tersangka, ungkap pencurian hewan (Curhewan) 13 TKP, kasus Curat pembobolan konter HP kerugian Rp 500 juta dan ungkap kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes,” terang Kapolresta Banyuwangi

Sedangkan kasus yang berhasil di tuntaskan oleh Unit Narkoba Polresta Banyuwangi ada 182 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 235 orang, rinciannya 184 kasus sabu, dan daftar C sebanyak 8 kasus

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2 kilogram plus 665,32 gram atau sebanyak 833 paket sabu, dan 3,75 gram ganja, serta 69.632 pil T-rex,” jelasnya

Disamping kasus diatas, Kapolresta Banyuwangi juga menjelaskan pelanggaran lalulintas di tahun 2022 sebanyak 135.610 kasus pelanggaran yang ditindak, sedangkan di tahun 2021 hanya ada 9.415 kasus pelanggaran yang ditindak

“Jika dibandingkan, tingkat pelanggaran lalulintas tahun 2021 dengan tahun 2022 bertambah, ada selisih 126.195 kasus pelanggaran lalulintas,” ungkapnya.

Meningkatnya angka pengungkapan kasus pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 ini berkat kerja keras seluruh jajaran anggota Polresta Banyuwangi. Juga sebagai wujud nyata Polresta Banyuwangi dalam menekan angka peredaran narkoba, angka Kecelakaan Lalulintas, dan tindak pidana umum (Pidum) lainnya.

“Pada tahun 2022 secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi sangat kondusif, dan kasus-kasus yang menonjol dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *