Dalam rangka kepatuhan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) menggelar Collective Action.
Surabaya, Jatim.mmc- 30 April 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, PT PLN (Persero) terus mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan standar ISO 37001:2016 PLN PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) melaksanakan Collective Action yang bekerjasama dengan mitra eksternal PT PLN (Persero) UIP JBTB yang dilakukan secara hybrid (zoom meeting dan offline) pada hari Rabu 30/04/2025. Pada kegiatan ini PT PLN (Persero) UIP JBTB mengundang seluruh mitra eksternal PT PLN (Persero) UIP JBTB. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terciptanya sinergi antara PT PLN (Persero) UIP JBTB dengan mitra eksternal dalam mendukung implementasi SMAP guna mewujudkan pelayanan yang lebih handal dan proses bisnis yang lebih lincah, efektif dan efisien.
Di tempat terpisah, Komisaris Utama PT PLN (Persero), Burhanuddin Abdullah menjelaskan bahwa langkah paling awal dan sangat tergantung pada Top Management adalah Setting Tone From The Top dimana jajaran Komisaris dan jajaran Direktur menyatakan secara publik bahwa sejalan dengan upaya mencegah terjadinya penyuapan maka semua personel PLN dan mitra bisnis PLN harus menerapkan 4 NO’s. Yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality.
Di kesempatan berbeda, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyatakan pihaknya memahami bahwa dalam proses pemberantasan korupsi ini perlu adanya kolaborasi dan sinergi.