SIDOARJO | MMCJATIM – Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas menjadi harapan bagi para disabilitas di sidoarjo. Saat hearing di DPRD Sidoarjo pada Selasa (27/2/2024), mereka menyampaikan bermacam macam keluhan yang selama ini alami. Dari berbagai masalah sosial,pendidikan,fasilitas umum,juga kesejahteraan ekonomi.
Mereka berharap pembahasan ini akan memperjuangkan hak hak yang memang selama ini mereka belum menerima dan merasakan.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Aditya Nindyatman bersama team mendengarkan keluh kesah para difabel.saat di dampingi H Agil Effendi dan H Damroni Chudori.
Di antaranya, Prini Penyandang tuna rungu yang pernah kecawa terhadap layanan rumah sakit di Sidoarjo.karena keterbatasannya dan kurangnya petunjuk ataupun informasi akan layanan khusus bagi penyandang disabilitas.
”Kami kesal saat itu Petugas rumah sakit tidak memahami bahwa kami tuna rungu dan tidak ada bentuk perhatian serta layanan khusus”. ungkapnya saat disampaikan seorang penerjemah di ruang paripurna DPRD Sidoarjo.
Di tempat yang sama Lestari H keyua MKKS menyampaikan akan keprihatinan para guru sekolah luar biasa yang selama ini hanya mendapatkan gaji dari yayasan nilainya kecil.
”Insentif untuk guru SLB ini belum ada, Fajar ini dulu murid saya dan sekarang mereka tulus menjadi guru di SLB lebo.” ungkap Lestari.
Pansus DPRD menanggapi dan akan berusaha mewujudkan apa yang menjadi harapan mereka.
“Kami akan berusaha untuk memperjuangkan harapan para guru sekolah luar biasa.seperti halnya Insentif, diupayakan nanti berasal dari APBD Kabupaten Sidoarjo.syaratnya tetap berada pada regulasi bisa bentuk hibah atau yang lain.”ungkap dhamroni legistator PKB.