Bojonegoro – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bojonegoro, menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro dan jajaran bertempat di lapangan tembak Mapolres Bojonegoro, Sabtu(27/1/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), Ipda Asmo menyampaikan Si Propam Polres Bojonegoro menggelar pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan atau dipegang oleh personel Polres Bojonegoro.
Lanjut Ipda Asmo, tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kegiatan seperti ini merupakan kegiatan rutin atau berkala sebagai pengawasan atau monitoring senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro.
“Hari ini kami(Si Propam) melaksanakan pemeriksaan senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran,” ucap Kasi Propam, Ipda Asmo kepada awak media ini dilokasi.
Asmo menambahkan pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat pemegang senpi dan kebersihan senpi. Jika surat pemegang senpi dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil untuk digudangkan dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.
Bagi anggota yang ingin memegang senpi harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Selain itu, anggota tersebut tidak bermasalah dalam kedinasan maupun dikeluarganya.