SIDOARJO | MMCJATIM – Satreskrim Polresta Sidoarjo, ,berhasil menangkap pria berinisial A.Y alias B (20), Pekerjaan Swasta, Alamat Ds. Pepe Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo. pelaku pembunuhan pemuda berinisial D.S.(21), Swasta, Islam, warga Desa Pranti Kec. Sedati Kab Sidoarjo, lantaran cemburu karena korban ada hubungan dekat dengan pasangannya.jasadnya di temukan pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 sekira jam 15.30 wib di sebuah lahan kosong di Jl. Raya Juanda Ds. Semampir Kec. Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan hasil olah TKP, Tim Reskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama Polsek setempat berhasil mengembangkan hasil penyelidikan kemudian mengejar tersangka DS. Atas petunjuk yang ada selanjutnya penyidik melakukan pengejaran dan kurang dari 24 jam yaitu pada jam 21:30 Wib di rumah keluarganya di Ds. Pepe Kec. Sedati Kab. Sidoarjo.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membunuh korban dengan motif dibakar api cemburu terhadap korban dikarenakan korban yang baru dikenal 2 bulan, sering mengirim pesan singkat WhatsApp di nomer pribadi istrinya.” urai Kombes Pol Kusumo wahyu bintoro
Awal tragedi terjadi, pada tanggal 05 Januari 2023 jam 15.05 wib pelaku melalui Chat WA mengajak korban
janjian untuk ketemu di sebuah lahan kosong di Ds. Semampir Kec. Sedati Kab.
Sidoarjo dengan alasan untuk meminta penjelasan adanya kecurigaan
hubungan dekat istri pelaku dengan korban.
“Saat bertemu korban, tersangka sempat adu mulut dan tiba-tiba korban langsung disabet dengan sebilah celurit yang sudah disiapkan di dalam motor, sebanyak tiga kali yakni, dua didada, dan satu lagi dipunggung sehingga korban menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian tak tertolong nyawanya karena kehabisan darah.” Imbuhnya.
Karena kejadian itu tersangka di kenakan pasal 340 kuhp ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Kontributor : Siswanto