Jajaran Polres Bojonegoro Rilis Hasil Ungkap Kasus di Tahun 2022

Editor : Didik Sap
Bojonegoro, – Di penghujung tahun 2022 Polres Bojonegoro merilis hasil ungkap berbagai kasus. Selain di Polres Bojonegoro kegiatan tersebut juga di gelar serentak di jajaran kepolisian resor di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bentuk mengimplimentasikan intruksi Kapolri. Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2022 bertempat di gedung AP l Rawi, pada Jum’at sore (30/12/2022).

Dari hasil pengungkapan berbagai kasus di sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan kasus sebesar 17,90 persen di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda jawa timur, jika dibandingkan di tahun 2021. Namun demikian di tahun 2022 ini ada kenaikan penyelesaian kasus jika dibandingkan di tahun sebelumnya yakni sebesar 24,59 persen.

Acara tersebut di pimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad yang di dampingi Waka Polres, kasat Reskrim, kasat lantas, kasat narkoba, KBO dan juga kasat samapta di depan awak media menyampaikan bahwa, Kasus yang paling menonjol di tindak pidana adalah pembunuhan, yaitu suami yang membunuh mantan istrinya. Karena istrinya yang mau menikah lagi. Dan akhirnya suaminya menusuk dirinya sendiri sampai meninggal dunia.

“Selain itu juga ada kasus Narkoba di tahun 2022 ini ada peningkatan sebanyak 84 kasus dengan tersangka kurang lebih 100 orang. Di tahun kemarin kurang lebih 25 kasus naik menjadi 84 kasus.” tuturnya.

“Dan kasus paling banyak di tahun 2022 yang di tangani polres Bojonegoro adalah 3C yaitu Curat. Curas dan Curanmor.”imbuh pria berpangkat AKBP ini.

Bukan hanya itu saja Kapolres Bojonegoro yang berasal dari luar jawa ini menjelaskan, untuk kekerasan di tahun 2022 ada kenaikan.

Dirinya juga berharap, bukan hanya dari polri atau polres. Tapi, kita bersama sama dengan pemerintah kabupaten, TNI, Polri, lembaga, tokoh masyarakat stageholder yang ada bisa menjaga anak anak kita jauh dari hal hal yang negatif.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bojonegoro ini juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor kepada pemiliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *